Wadah Pegawai KPK Tuntut Jokowi Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Pelaku intelektual penyerang Novel Baswedan belum terungkap

Jakarta, IDN Times - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi tidak terungkapnya tokoh intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan. Padahal, kasus tersebut kini sudah berusia empat tahun.

Wadah Pegawai KPK menyatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo sebagai Kepala Negara haruslah memiliki komitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Terlebih Kapolri yang menjabat saat ini memiliki posisi sebagai Kabareskrim pada saat sidang kedua pelaku dilaksanakan, karena polisi yang humanis hanya akan tercipta melalui perbuatan nyata.

"Untuk itu, kami Wadah Pegawai KPK meminta Presiden bertanggung jawab untuk menyelesaikan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

1. Pelaku intelektual kasus Novel Baswedan belum terungkap

Wadah Pegawai KPK Tuntut Jokowi Tanggung Jawab Kasus Novel BaswedanSidang vonis penyiraman air keras Novel Baswedan (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Yudi mengatakan, sampai hari ini dugaan pelaku intelektual serangan tersebut belum terungkap dan fakta-fakta temuan Tim Komnas HAM tidak terselesaikan. Selain itu, sidang terhadap dua pelaku lapangan tidak menjawab secara tuntas temuan Tim Komnas HAM bahwa serangan terhadap Novel Baswedan dilakukan secara terorganisir dan sistematis. 

"Dugaan Abuse of Process dalam penanganan penyidikan kasus penyerangan tersebut belum menunjukkan titik terang," jelasnya

"Terlebih belum adanya pemberhentian secara tidak hormat terhadap aparat aktif yang jelas-jelas di putusan oleh Pengadilan telah melakukan penyerangan terhadap aparat penegak hukum lain yang tengah menjalankan tugas," tambahnya.

 

Baca Juga: 4 Tahun Kasus Air Keras Novel Baswedan, Janji Kapolri-Jokowi Ditagih

2. Pembiaran kasus Novel Baswedan dinilai membuat komitmen memberantas korupsi Indonesia dipertanyakan

Wadah Pegawai KPK Tuntut Jokowi Tanggung Jawab Kasus Novel BaswedanANTARA FOTO/Reno Esnir

Menurut Yudi, kegagalan mengungkap pelaku intelektual akan menunjukkan adanya pembiaran secara nyata pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu akan menciptakan pertanyaan tentang keseriusan Indonesia memberantas korupsi.

"Kasus ini bukanlah kasus pribadi terhadap Novel Baswedan tetapi merupakan serangan nyata terhadap KPK yang sedang menjalankan fungsinya," ujarnya.

"Hal tersebut yang menyebabkan kami tetap bersuara lantang untuk menuntut penuntasan kasus Novel Baswedan hingga saat ini memasuki tahun keempat. Kami menolak untuk abai dan lupa, terlebih, berbagai sejarah panjang kasus serangan terhadap Pegawai, Pimpinan, dan Infrastruktur KPK yang telah terjadi sampai saat ini masih belum menemukan titik terang," tambahnya.

 

3. Tim Advokasi Novel Baswedan juga meminta pelaku intelektual diungkapkan

Wadah Pegawai KPK Tuntut Jokowi Tanggung Jawab Kasus Novel BaswedanANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Senada dengan Wadah Pegawai KPK, Tim Advokasi Novel Baswedan juga menuntut pertanggungjawaban Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam keterangannya, Jokowi dan Listyo diminta untuk mengusut pelaku intelektual dalam kasus penyerangan Novel.

"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya. Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan," ujar Tim Advokasi Novel Baswedan.

Baca Juga: KPK Minta Polri Bijak Tangani Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya