Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi 

Harga yang ditetapkan Jokowi dinilai masuk akal

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk menurunkan batas maksimal harga tes PCR menjadi Rp300 ribu sudah berdasarkan penghitungan. Menurutnya, penurunan harga tes PCR tersebut agar jumlah tes COVID-19 di Indonesia meningkat.

"Karena dalam data yang paling penting untuk identifikasi COVID-19 untuk mencegah terjadinya gelombang berikutnya adalah dengan testing, dan testing ini bisa dilakukan masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan yang disampaikan Bapak Presiden kita tindaklanjuti secara teknis," kata Dante di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

1. Harga yang ditetapkan Jokowi dinilai masuk akal

Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Dante mengatakan, harga maksimal yang ditetapkan Jokowi sudah masuk akal dan mungkin dilaksanakan. Kementerian Kesehatan pun, kata dia, telah melakukan persiapan.

Ia menjelaskan, salah satu komponen harga yang paling tinggi dalam tes PCR adalah harga reagen atau kit RT-PCR COVID-19. Reagen sejauh ini masih impor dan harus ada rekomendasi dari WHO; disertifikasi oleh CE, FDA, atau sertifikat yang setara; serta memiliki minimal satu target gen reagen yang disarankan pakar (target gen N).

"Jadi melakukan penurunan harga reagen yang masuk itu menjadi yang akan kita segera tindak lanjuti, sehingga harga tes PCR nanti akan menjadi di bawah atau Rp300 ribu, sekarang masih Rp499 ribu," jelasnya.

2. Luhut sebut Jokowi perintahkan untuk menurunkan tarif PCR maksimal Rp300 ribu

Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi  memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

3. Pemerintah akui dapat banyak kritik soal tes PCR

Jokowi Minta Tes PCR Rp300 Ribu, Wakil Menkes: Supaya Testing Tinggi Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Perintah itu muncul setelah kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat penerbangan domestik dan akan diperluas ke transportasi lain, mendapatkan kritik. Luhut mengatakan, tes PCR penting bagi penumpang pesawat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujar Luhut.

"Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara Eropa lainnya," lanjut Luhut.

Baca Juga: Memberatkan Warga, Ombudsman Sarankan Tes PCR Diganti dengan Antigen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya