Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik Keras

Pemerintah dinilai lemahkan pemberantasan korupsi

Jakarta, IDN Times - Pidato kenegaraan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke-76 Republik Indonesia yang tak membahas permasalahan korupsi di Indonesia mendapat kritikan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana khawatir permasalahan korupsi mulai diabaikan pemerintah.

"Dari sekian banyak halaman pidato kenegaraan itu, terdapat satu isu krusial, yakni hilangnya pembahasan terkait pemberantasan korupsi. Tentu ini mengindikasikan bahwa pemerintah kian mengesampingkan komitmennya untuk memerangi kejahatan korupsi," kata dia dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Upacara Detik-Detik Proklamasi Usai, Jokowi Salam Namaste

1. Pemberantasan korupsi di Indonesia mengkhawatirkan

Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik KerasPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW menyatakan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini kian mengkhawatirkan. Buktinya, indeks persepsi korupsi Transparency International Indonesia pada 2020 turun dibandingkan 2019.

"Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.

2. Pemerintahan Jokowi dinilai tak memperkuat, tapi melemahkan pemberantasan korupsi

Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik KerasKetua KPK Firli Bahuri di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat 20 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Kurnia mengatakan pemerintahan Jokowi tidak memperkuat tapi malah menjadi dalang pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, hal itu terlihat dari serangkaian kebijakan pemerintah setahun terakhir mengenai pemberantasan korupsi.

"Selama kurun waktu satu tahun terakhir, masyarakat dapat dengan mudah mengidentifikasi serangkaian kebijakan pemerintah yang bertolak belakang dengan agenda pemberantasan korupsi. Tak hanya itu, pemerintah juga bisa dipandang gagal dalam menangani pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama satu setengah tahun ke belakang," ujarnya.

3. Ada empat catatan ICW untuk pemerintah

Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik KerasPeneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana (ANTARA News/Fathur Rochman)

ICW juga menyampaikan empat catatan dalam menyikapi pidato Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI yang berlangsung pada Senin, 16 Agustus 2021. Berikut empat catatan ICW kepada pemerintah:

  1. Pemerintah minim menuntaskan utang legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi.
  2. Pemerintah abai mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Presiden sering tak menanggapi masalah penegak hukum seperti konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya penindakan perkara korupsi di Kepolisian, hingga serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK.
  3. Pemerintah gagal menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu dibuktikan ada 397 Komisaris BUMN yang rangkap jabatan serta diperparah adanya bekas koruptor yang menjadi komisaris.
  4. Gagal menangani pandemik COVID-19, bahkan bantuan sosial sembako dikorupsi.

4. Keterbatasan waktu jadi alasan Presiden Jokowi

Jokowi Tak Singgung Korupsi di Sidang Tahunan MPR, ICW Kritik KerasPresiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) berjalan menuju ruang sidang Gedung Nusantara saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/HO/Biro Pemberitaan Parlemen.

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Faldo Maldini mengatakan, Presiden Jokowi tak menyampaikan masalah HAM maupun korupsi pada Sidang Tahunan MPR karena keterbatasan waktu.

"Tentu saja karena terbatasnya waktu dalam pidato tidak bisa semua persoalan di-highlight oleh Presiden dalam pidato kenegaraan kali ini," kata Faldo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).

Meski begitu, Faldo menuturkan, Jokowi tetap memiliki komitmen tegas dalam pemberantasan korupsi dan HAM. Salah satunya adalah dengan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan juga fokus pada penanganan COVID-19 agar masyarakat mendapatkan hak hidup.

"Presiden memastikan hak untuk hidup, hak untuk memperoleh penghasilan lewat program-program," ujar Faldo.

Faldo melanjutkan, salah satu komitmen pemerintah untuk mencegah adanya korupsi yaitu dengan menghadirkan sistem Online Single Submission (OSS). Menurut dia, OSS merupakan sebuah inovasi dan terobosan sistem yang bisa mempercepat dan memudahkan perizinan usaha.

"Dengan adanya OSS ini juga berarti memutus potensi rantai korupsi di birokrasi, ini juga jadi komitmen yang presiden tunjukkan, bukan hanya dengan kata-kata, tapi kita jawab dengan kerja dan pemenuhan tanggung jawab," tutur dia.

Selain itu, Faldo juga menuturkan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus dalam penanganan pandemik COVID-19 dan keluar dari krisis ekonomi. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan hak hidup dan hak untuk memperoleh penghasilan lewat program-program pemerintah.

"Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang sudah menggunakan hak berpendapatnya, lewat kritik dan masukan kepada pemerintah. Ini soal hak dasar," terang Faldo.

"Vaksinasi itu juga hak untuk hidup yang terus dipastikan oleh pemerintah. Selain itu, Ranham dan Perpres Nomor 7/2021 sudah mencakup. Jadi, mungkin tidak eksplisit poin per poin mengingat keterbatasan waktu," lanjut dia.

Baca Juga: Jokowi Tak Bahas soal HAM-Korupsi di Sidang Tahunan MPR, Ini Alasannya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya