JPO Kekinian Rusak karena GrabWheels, Pemprov DKI Kaji Aturan

Pengguna Grabwheels gak boleh lewat JPO!

Jakarta, IDN Times - Penggunaan otopet listrik GrabWheels yang tengah populer dinilai merugikan para pejalan kaki. Baru-baru ini, beredar viral tangkapan layar CCTV yang membuktikan bahwa banyak pengguna Grabwheels melintas di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) kekinian di kawasan Sudirman.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggunggah sejumlah foto tangkapan layar CCTV di akun Instagram @dishubdkijakarta yang membuktikan sejumlah otopet melintasi JPO. Padahal, di depan akses masuk JPO sudah tertera rambu larangan untuk mengendarai otopet.

Tak hanya itu, foto-foto tersebut menunjukkan sejumlah kerusakan JPO yang disebabkan melintasnya otopet di JPO. "Ada tiga JPO yang rusak. JPO di Bundaran Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), dan Polda," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi, Rabu (13/11).

1. Perbaikan JPO makan waktu hampir seminggu

JPO Kekinian Rusak karena GrabWheels, Pemprov DKI Kaji AturanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Akibat kerusakan tersebut, Dinas Bina Marga harus melakukan perbaikan JPO yang memakan waktu hampir sepekan. Namun, biaya perbaikan masih ditanggung vendor pembangun JPO dan masuk biaya perawatan.

"Kita sudah perbaiki dari hari Minggu sampai dua hari ke depan karena banyak panel yang rusak," ujarnya.

Baca Juga: Grabwheels, Skuter Kekinian yang Kini Bisa Kalian Coba di Bandung

2. Pihak Grab sudah dipanggil Dinas Perhubungan

JPO Kekinian Rusak karena GrabWheels, Pemprov DKI Kaji AturanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memanggil Grab selaku penyedia jasa sewa otopet listrik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan otopet dilarang di sejumlah lokasi.

"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu menganggu pejalan kaki. Kemudian, dia ga boleh beroperasi di JPO. Bahkan, kita larang beroperasi di HBKB (hari bebas kendaraan bermotor)," ujar Syafrin.

3. Regulasi akan segera dikeluarkan

JPO Kekinian Rusak karena GrabWheels, Pemprov DKI Kaji AturanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Syafrin mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan penggunaan otopet listrik dengan sejumlah pihak terkait. Mereka menargetkan aturan tersebut sudah rampung bulan depan. 

"Kita regulasi mereka nanti begitu ada di jalan pakai jalur sepeda. Kita harapkan bulan depan sudah selesai. Kami sedang bahas dulu," ujar Syafrin.

Baca Juga: Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi Penggunannya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya