Dirugikan gegara Korupsi, Warga Jabodetabek Gugat Juliari Batubara

Penggugat juga akan datangi sidang Juliari Batubara

Jakarta, IDN Times - Koalisi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) bakal menggugat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada Senin (14/6/2021). Mereka menuntut ganti rugi karena merasa dirugikan akibat skandal korupsi yang melibatkan mantan politikus PDI Perjuangan itu.

"Rencananya kita ajukan di PN Jakarta Pusat pada saat sidang perkara korupsi Juliari Batubara," ujar Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Indonesia Corruption Watch.

1. Upaya para korban merebut hak mereka yang hilang

Dirugikan gegara Korupsi, Warga Jabodetabek Gugat Juliari BatubaraTersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari Batubara diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial (bansos) penanganan COVID-19 (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Peneliti KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan bahwa gugatan ini merupakan upaya para korban dalam merebut hak mereka yang hilang akibat skandal korupsi ini. Selain itu, gugatan ini dinilai merupak bentuk menuntut negara bertanggung jawab.

"Bahwa pertanggungjawaban negara gak boleh berhenti pada memidanakan seseorang karena tindakan kejahatannya, tapi negara wajib memberikan pemulihan bagi korban terdampak korupsi," jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Muncul di Sidang Suap Juliari Batubara, Ada Apa?

2. Para korban akan datang langsung ke PN Jakarta Pusat

Dirugikan gegara Korupsi, Warga Jabodetabek Gugat Juliari BatubaraMantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Selain mengajukan gugatan, koalisi warga Jabodetabek rencananya juga akan datang langsung ke dalam sidang Juliari Batubara di PN Jakarta Pusat. Mereka rencananya akan menyatakan keinginan untuk menggabungkan gugatan untuk mengganti kerugian.

"Kebetulan yang mengadili perkara ini Ketua PN Jakarta Pusat. Jadi kita berharap pihak PN Jakarta Pusat tak menghambat gugatan ini dan kemudian menerima dengan tangan terbuka," kata Nelson.

3. Sebanyak 18 warga akan menggugat

Dirugikan gegara Korupsi, Warga Jabodetabek Gugat Juliari BatubaraMantan Menteri Sosial Juliari Batubara jalani persidangan pada Rabu (21/4/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Andi mengatakan, sebanyak 18 warga Jabodetabek yang akan menggugat Juliari bakal didampingi oleh Tim advokasi terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Visi Integritas, Change.Org, dan KontraS. Tim Advokasi sendiri telah membuka pos pengaduan bagi warga yang dirugikan akibat skandal korupsi bansos ini sejak 21 Maret hingga 4 April 2021.

"Berdasarkan pengaduan yang kami terima, pada umumnya para penggugat mendapat paket bansos yang gak layak untuk dikonsumsi," katanya.

Baca Juga: Penyuap Juliari Batubara: Saya Dijebak Broker 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya