Kader Generasi Z Demokrat Ditangkap, KPK: Regenerasi Koruptor Berhasil

Nur Afifah Balqis kena OTT bareng Bupati Penajam Paser Utara

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa koruptor telah berhasil melakukan regenerasi. Hal itu dibuktikan dengan adanya kader Partai Demokrat berusia 24 tahun yang kena tangkap tangan bernama Nur Afifah Alqis.

“Zaman saya seusia Anda, kalau dengar kata korupsi, pasti yang terbayang pelakunya adalah orang tua yang akan pensiun, yang menduduki jabatan tinggi. Coba bayangin, kemarin KPK menangkap seorang tersangka dengan umur 24 tahun, berarti regenerasi mereka berhasil,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangan tertulis, Senin (19/9/2022).

1. KPK telah lakukan sejumlah pencegahan

Kader Generasi Z Demokrat Ditangkap, KPK: Regenerasi Koruptor BerhasilDeputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana. (dok. Humas KPK)

KPK mengatakan, saat ini pelaku korupsi kerap melibatkan keluarga seperti anak dan istri. Oleh karena itu, KPK terus berupaya melakukan pencegahan serta pendidikan agar masyarakat tertanam nilai antikorupsi sejak dini.

“KPK berupaya mencegah hal tersebut dengan pendidikan, bagaimana membangun budaya antikorupsi di masyarakat. Kemudian dengan pencegahan, bagaimana membangun sistem agar seluruh sistem di Indonesia ini tidak ada celah korupsi. Yang terakhir, dengan upaya penindakan, tentu harus kita jalankan agar memberikan efek jera bagi para pelakunya,” ungkap Wawan.

Baca Juga: KPK Diminta Usut Dugaan Aliran Suap Bupati Penajam ke Pejabat Demokrat

2. Nur Afifah Balqis kena OTT bareng Bupati Penajam Paser Utara

Kader Generasi Z Demokrat Ditangkap, KPK: Regenerasi Koruptor BerhasilWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (dok. KPK)

Diketahui, Nur Afifah Balqis kena tangkap tangan KPK bersama Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Mereka ditangkap bersama ketika berada di sebuah mal di Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

3. Ada enam orang yang dijadikan tersangka oleh KPK

Kader Generasi Z Demokrat Ditangkap, KPK: Regenerasi Koruptor BerhasilTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

• Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara

• Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap)

• Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap)

• Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap)

• Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap)

• Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap)

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Jadikan Lukas Enembe Tersangka Korupsi, KPK: Ada Bukti yang Cukup!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya