Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya 

Ada sekitar 40 pekerja sawit dikurung di penjara 'budak' itu

Jakarta, IDN Times - Kakak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Iskandar PA bungkam saat ditanya soal penjara yang diduga untuk mengurung pekerja sawit di rumah milik adiknya, saat diperiksa KPK pada Senin (24/1/2022).

Keberadaan kerangkeng manusia tersebut diungkapkan Migran Watch dan telah diadukan pada Komnas HAM. 

Iskandar keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap Bupati Terbit, usai ditetapkan jadi tersangka pada pada Kamis (20/1/2022) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka suap ini menghindari pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

1. Setidaknya ada 40 orang yang dikurung

Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Secara terpisah, Migran Watch mengungkapkan adanya penjara di rumah Bupati Langkat. Penjara itu mengurung sekitar 40 pekerja sawit hang diduga diperbudak. 

"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin. 

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya

2. Pekerja sawit diduga dapat sejumlah perlakuan kejam

Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Anis merinci, setidaknya ada sejumlah perlakuan kejam terhadap para pekerja sawit itu. Perbuatan tersebut antara lain: 

  1. Pekerja dikurung di penjara dan digembok dari luar
  2. Para pekerja tak mendapat akses keluar masuk penjara
  3. Pekerja fisika dengan cara dipukul hingga luka-luka dan lebam
  4. Tidak digaji
  5. Tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar 

"Sehingga berdasarkan kasus tersebut kita melaporkan ke Komnas HAM. Karena pada prinsipnya itu sangat keji," tegasnya. 

Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Atur Proyek Infrastruktur Bersama Adik Kandung 

3. Terbit Rencana dan kakaknya jadi tersangka korupsi

Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Terbit Rencana Peranginangin telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap).

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya