[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020

Sudah 10 bulan lebih virus corona ada di Jakarta

Jakarta, IDN Times - Baru saja dihantam banjir di awal 2020, Jakarta kedatangan tamu tak diundang lainnya. Hampir sepanjang tahun ini, Pemprov DKI Jakarta sibuk menangani pandemik virus corona penyebab COVID-19.

Hingga Minggu (20/12/2020) jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta telah mencapai 163.111. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan dua orang pertama di Indonesia yang terpapar virus corona pada 2 Maret 2020.

Selama lebih dari 10 bulan, Pemprov DKI Jakarta telah membuat sejumlah kebijakan untuk menangani virus corona di ibu kota. Berikut ini adalah kilas balik penanganan virus corona di Jakarta sepanjang 2020.

Baca Juga: Wagub DKI: Masih Banyak Warga Jakarta Gak Percaya COVID-19

1. Anies sudah sebut ada kasus COVID-19 di Indonesia sebelum Jokowi dan Terawan umumkan

[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pada 25 Februari 2020, atau sebelum Jokowi dan Terawan mengumumkan dua kasus COVID-19 di Indonesia, Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan instruksi ke Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Jakarta. Dalam Instruksi Nomor 16 tahun 2020 itu, Anies memberikan sejumlah arahan bagi sejumlah pihak termasuk Dinas Kesehatan DKI, puskesmas, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit khusus daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti diminta untuk melaksanakan kebijakan teknis peningkatan kewaspadaan resiko penularan virus corona, berkoordinasi dan mensosialisasikan bahaya virus corona.

Kepada Direktur RSUD dan RSKD di Jakarta, Anies meminta agar dilakukan sosialisasi bahaya virus corona kepada para pegawai dan menyebarluaskan hal itu melalui seluruh media promosi yang dimiliki rumah sakit. Selain itu, para direktur diminta mencatat dan melaporkan setiap kasus sesuai dengan kriteria kasus dan alur pelaporan yang ditetapkan serta menyediakan alat pelindung diri yang lengkap.

2. Anies buat Tim Tanggap COVID-19 dan tolak izin kerumunan

[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pada 1 Maret 2020, Anies menyiagakan pejabat Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi pandemik itu dengan membuat Tim Tanggap COVID-19 pada 1 Maret 2020. Tim ini dikepalai oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda DKI Jakarta yang saat itu masih dijabat oleh Catur Laswanto.

"Nantinya akan menjadi pusat kendali untuk pemantauan, pencegahan dan penanggulangan COVID-19," ujar Anies pada 1 Maret 2020.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat itu ada 115 orang dipantau dan 32 diawasi terkait COVID-19 di Jakarta. Hal itu sempat dibantah Terawan sehari sebelum mengumumkan dua orang pertama di Indonesia yang terjangkit virus corona.

Sehari setelah Anies membuat Tim Tanggap COVID-19, Jokowi dan Terawan mengumumkan dua orang pertama di Indonesia yang positif COVID-19. Keduanya disebut warga Depok, Jawa Barat yang tertular di Jakarta.

Usai pengumuman itu, Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah besar dan yang sudah keluar izinnya bakal di-review.

Anies juga melarang warga datang sendiri ke fasilitas kesehatan. Ia mengatakan warga yang mengalami gejala mirip pasien corona sebaiknya menelepon hotline di nomor 112 atau 119. Nanti petugas akan mendiagnosis melalui sambungan telepon sebelum memutuskan untuk menjemput pasien tersebut.

"Akan ditelepon, dilakukan diagnosis per telepon, didatangi, dan akan dibawa ke fasilitas kesehatan," kata Anies saat itu.

Baca Juga: Dua Pekan Lebih Isolasi Mandiri, Bagaimana Kabar Anies Baswedan?

3. Pemprov DKI Jakarta lakukan sejumlah pembatasan

[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pada 13 Maret 2020, Pemprov DKI Jakarta meniadakan car free day. Selain itu, Anies juga menutup taman kota, tempat wisata, hingga perpustakaan di Jakarta. "Tujuannya apa? Meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga," jelasnya.

Pada 14 Maret 2020, Anies memutuskan untuk menghentikan kegiatan belajar dan mengajar tatap muka. Hingga saat ini, kegiatan belajar di sekolah belum berlangsung lagi di Jakarta.

"Mengapa keputusan ini diambil? Pertama, dari berbagai kajian menunjukkan bahwa anak-anak tidak banyak terjangkiti COVID-19. Tetapi, mereka adalah carrier (perantara) penular dari orang dewasa satu ke orang dewasa yang lainnya. Jadi, meskipun mereka tidak terjangkiti, angkanya kecil, tetapi mereka bisa menularkan dari satu pribadi ke pribadi lainnya."

"Yang kedua, kegiatan belajar mengajar selalu melibatkan orang dewasa. Untuk mengantarkan, untuk menjemput, untuk mobilitas, dan itu kemudian punya potensi peningkatan pada intensitas pertemuan antar orang dewasa," kata Anies melalui keterangan tertulis saat itu.

Sehari setelah memutuskan kegiatan belajar dan mengajar tatap muka dihentikan, Anies mencabut kegiatan ganjil genap di Jakarta. Selain itu, jam operasional transportasi umum juga dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan ini pun dikritik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, kerumunan calon penumpang terpantau mengular di berbagai lokasi. Sehingga, kebijakan itu langsung dianulir pada 16 Maret 2020.

"Sesuai arahan bapak Presiden terkait penyelenggaraan kendaraan umum masal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta.

Meski kembali normal, Anies tetap menerapkan kebijakan social distancing secara ketat. Sehingga akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan gerbong di moda transportasi umum milik Pemprov DKI. Selain itu, ada pula pembatasan jumlah antrean penumpang di dalam halte dan stasiun.

Pada 16 Maret 2020, Anies juga meminta semua perusahaan di Jakarta untuk mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah. Menurut Anies hal ini sesuai anjuran Presiden Jokowi yang menyarankan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penularan virus corona. Meski bekerja dari rumah, ia berharap pada pekerja tetap produktif dalam bekerja.

"Kita berharap dengan begitu di Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia, kegiatan social distancing ini di satu sisi akan bisa menjaga potensi penularan, tapi produktif secara jarak jauh bisa tetap dilakukan," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta.

Karena kasus virus corona yang terus meningkat, Anies mengeluarkan instruksi agar kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita menyepakati kegiatan ibadah yang diselenggarakan secara bersama untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada 19 Maret 2020.

Penundaan itu membuat seluruh kegiatan keagamaan di Jakarta tak bisa dilaksanakan. Umat Islam tak bisa salat Jumat, umat Katolik dan Kristen tak bisa misa dan kebaktian pada akhir pekan.

4. Pemprov DKI Jakarta jadi provinsi pertama yang terapkan PSBB

[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020Ilustrasi (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Pada 30 Maret 2020, Anies mengakui mengusulkan kepada Jokowi untuk mengkarantina Jakarta. Namun, Jokowi hanya menginginkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies Baswedan mengatakan bahwa instruksi tersebut bukan hal baru. Sebab, Ia telah menerapkan hal tersebut di Provinsi DKI Jakarta.

"Tadi pak presiden berikan arahan mengenai pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta dua pekan ini sudah melaksanakan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/3/2020).

Intsruksi Jokowi untuk melaksanakan PSBB langsung dilaksanakan Anies pada 10 April 2020. Pemprov DKI Jakarta juga menjadi daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan pembatasan itu. Dalam pelaksanaan PSBB, Anies melarang ada kerumunan lebih dari lima orang, kegiatan agama di rumah ibadah,larang ojek online angkut penumpang, hingga bekerja di kantor.

Pelaksanaan PSBB transisi ini terus diperpanjang hingga akhirnya memasuki masa transisi mukai 4 Juni 2020. Pada masa transisi, sejumlah kebijakan pembatasan mulai dilonggarkan seperti ojek online boleh mengangkut penumpang hingga karyawan boleh kerja di kantor dengan batasan tertentu.

Anies sempat mengetatkan kembali pelaksanaan PSBB mulai 14 September hingga 12 Oktober 2020. Kemudian, PSBB transisi terus diperpanjang hingga saat ini.

5. Sejumlah pejabat Pemprov DKIJakarta terpapar virus corona

[KALEIDOSKOP] Perjalanan Pandemik COVID-19 di Jakarta Sepanjang 2020Pemprov DKI Buka Kegiatan Sosial Ekonomi Bertahap dengan Protokol Khusus (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pandemik virus corona juga menyerang pejabat Pemprov DKI Jakarta. Hingga artikel ini dibuat, ada 17 orang yang terpapar virus tersebut termasuk Anies dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

  1. Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda DKI Jakarta, Hendra Hidayat (sekarang Wakil Wali Kota Jakarta Timur)
  2. Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Premi Lesari
  3. Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Reswan W Soewardjo (sekarang Asisten
  4. Deputi Gubernur Jakarta bidang Pariwisata)
  5. Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan dan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti
  6. Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin
  7. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Suzi Marsitawati
  8. Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Afan Adriansyah
  9. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya.
  10. Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto
  11. Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta
  12. Kepala Bagian Hukum DKI Jakarta.
  13. Lurah Petamburan Setiyanto
  14. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
  15. Gubernur Anies Baswedan

Tak hanya yang pernah terpapar COVID-19, bahkan ada sejumlah pejabat yang meninggal dunia karena virus tersebut. Berikut daftarnya:

  1. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
  2. Lurah Meruya Selatan Ubay Hasan.
  3. Camat Kelapa Gading Hermawan

Baca Juga: Anies Terbitkan Ingub, Atur Kapasitas Kantor 50 Persen hingga Mal

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya