Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat Tutup karena COVID-19

Penutupan sementara karena ditemukan kasus COVID-19

Jakarta, IDN Times - Virus corona atau COVID-19 sudah memasuki kantor -kantor Pemerintahan DKI Jakarta. Setelah sebelumnya Sekretaris Daerah DKI Saefullah meninggal karena COVID-19 pada Rabu, 16 September 2020, sejumlah tempat di kantor pemerintahan DKI ditutup. Salah satunya Gedung G Balai Kota DKI Jakarta, yang tutup 3 hari dari 17-19 September 2020, karena ditemukan kasus COVID-19. 

Kini menyusul kantor Wali Kota Jakarta Barat dan kantor Wali Kota Jakarta Selatan yang harus ditutup karena ditemukan kasus COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia karena COVID-19

1. Dua gedung di kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup karena COVID-19

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat Tutup karena COVID-19Kantor Wali Kota Jakarta Barat, di kawasan Puri, Kembangan (IDN Times/Anata)

Gedung kantor Wali Kota Jakarta Barat blok A dan B ditutup sementara selama tiga hari, mulai 18-20 September 2020. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penutupan sementara itu karena terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkonfirmasi positif virus corona.

“Pelayanan dan kegiatan perkantoran di kantor Wali Kota Jakarta Barat ditutup sementara mulai Jumat, 18 hingga 20 September,” ujar Yani kepada wartawan, Kamis (17/9/2020) sore.

Selama penutupan, kata Yani, seluruh ruangan dan area gedung kantor Wali Kota Jakarta Barat akan disemprot disinfektan.

2. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup sementara, Senin bisa beroperasi lagi

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat Tutup karena COVID-19Kepala BKD Chaidir (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, kantor Wali Kota Jakarta Selatan juga menjadi salah satu gedung pemerintahan DKI yang harus ditutup sementara karena ada kasus COVID-19.

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan sudah bisa beroperasi lagi pada Senin, 21 September mendatang.

"(Di kantor Wali Kota Jakarta Selatan) Ada satu lantai yang terpapar (COVID-19), staf," jelas Chaidir kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

3. Ada lima kantor Pemda DKI Jakarta yang ditutup karena COVID-19

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Barat Tutup karena COVID-19Upacara HUT Ke-75 Republik Indonesia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/8/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Selain kantor Wali Kota Jakarta Barat dan Selatan, terdapat sejumlah kantor milik pemerintah daerah DKI yang ditutup sementara karena COVID-19.

Chaidir mengatakan, Gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Dinas Teknis Jatibaru di kawasan Tanah Abang, dan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI di Kecamatan Gambir juga ditutup karena COVID-19.

Baca Juga: Anies: Gedung G Balai Kota DKI Jakarta Tutup 3 Hari karena COVID-19

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya