Kapasitas Rumah Sakit Terbatas, Anies: Jangan Pergi, Nanti Menyesal!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warganya untuk tak bepergian pada akhir pekan ini. Sebab, kasus COVID-19 di ibu kota kembali melonjak tajam dan kapasitas rumah sakit di Jakarta semakin terbatas.
"Kita tahu sekarang ini kapasitas di rumah sakit sudah semakin terbatas. Jangan sampai tertular, hindari bepergian yang tidak perlu nanti menyesal," ujar Anies dalam sebuah video yang diunggah di media sosialnya pada Sabtu (19/6/2021).
1. Anies ungkap penambahan kasus baru di DKI menjadi salah satu yang tertinggi
Anies mengungkapkan, penambahan kasus COVID-19 baru di Jakarta sempat menyentuh angka 4.700 pasien dan menjadi salah satu yang tertinggi. Karena itu ia berharap masyarakat tidak bepergian agar tidak tertular COVID-19.
"Yuk kita di rumah saja, hari Sabtu Minggu ini dihabiskan bersama keluarga.Tidak usah bepergian kecuali kalau ada kebutuhan yang mendesak, yang penting, yang pokok," kata Anies.
Baca Juga: COVID-19 DKI Meledak, Anies Gelar Operasi Pendisiplinan Tanpa Kompromi
2. Anies izinkan warga berlari dan bersepeda
Editor’s picks
Meski demikian, Anies masih mengizinkan masyarakat berolahraga seperti bersepeda dan lari. Namun, tetap meminta warga tidak membuat kerumunan dan langsung pulang.
"Jadi kita ingin warga semuanya terhindari dari potensi penularan," ujarnya.
3. Kasus COVID-19 di Indonesia pecah rekor, DKI Jakarta sumbang kasus tertinggi
Kasus COVID-19 di Indonesia tengah melonjak tajam. Berdasarkan data Satgas COVID-19 per Jumat, 18 Juni 2021 terdapat penambahan kasus baru sebanyak 12.990 orang. Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi sebelumnya.
Total orang yang terpapar COVID-19 di tanah air sejak pandemik mencapai 1.963.266 kasus. DKI Jakarta menjadi wilayah yang paling banyak menyumbang kasus harian COVID-19 hari ini, yakni 4.737 orang. Disusul Jawa Barat dengan 2.791 kasus, Jawa Tengah dengan 1.331 kasus, Jawa Timur dengan 731 kasus, dan Yogyakarta dengan 592 kasus.
Baca Juga: Anies: Denda Pelanggaran Prokes di Kafe dan Restoran Jakarta Rp6,9 M