Kasus BAKTI Kominfo, Menteri Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok

Kominfo hormati proses hukum yang ada

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan dipanggil Kejaksaan Agung besok, Kamis, 9 Februari 2023. Ia dipanggil sebagai saksi dalam dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Ada pemanggilan dari penyidik, mengenai kehadirannya yang bersangkutan saya belum tahu," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana ketika dikonfirmasi wartawan pada Rabu (8/2/2023).

1. Kominfo hormati proses hukum yang ada

Kasus BAKTI Kominfo, Menteri Johnny G Plate Dipanggil Kejagung BesokKeseruan Lombok Writers Festival hari kedua yang diadakan oleh IDN Times pada Kamis (10/3/2022). (IDN Times/Herka Yanis)

Kominfo melalui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong kepada ANTARA sebelumnya memastikan akan menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejaksaan Agung. Pihaknya siap kooperatif dengan proses yang ada.

"Kementerian Kominfo menghormati dan bersikap kooperatif atas proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di BLU BAKTI," kata Usman Kansong.

Baca Juga: Soal Reshuffle, Johnny G Plate Siap Terima Keputusan dari Jokowi

2. Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak November

Kasus BAKTI Kominfo, Menteri Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Kejagung memutuskan meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kominfo ke tahap penyidikan pada Rabu (3/11/2022).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyebutkan keputusan meningkatkan kasus penanganan perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, dan memeriksa sekitar 60 saksi pada tahap penyelidikan.

“Berdasarkan hasil ekspose tersebut ditetapkan, diputuskan telah terdapat alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022,” kata dia.

Dia menyebutkan, lima paket proyek yang ditangani Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra dan NTT.

Berdasarkan hasil penelusuran, proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blanckspot, serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada 2022 dan sisanya diselesaikan pada 2023.

3. Kejaksaan Agung sudah tetapkan lima tersangka

Kasus BAKTI Kominfo, Menteri Johnny G Plate Dipanggil Kejagung Besok3 Tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo ditahan Kejaksaan Agung. (dok. Kejagung)

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) dan empat orang swasta.

Empat tersangka dari sktor swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan yang terbaru adlah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Baca Juga: Komisaris PT Solitech Media Sinergy Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya