Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPR

KPK ungkap ada eks Anggota DPR terima suap Rp100 miliar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan Ibnu Munzir dan eks Anggota DPR Tossy Aryanto. Keduanya dipanggil berkaitan dengan dugaan suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia pada 2010-2015.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (9/11/2022).

1. Ada empat orang yang dipanggil KPK hari ini

Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPR(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain kedua orang tersebut, KPK juga memanggil beberapa pihak lainnya. Berikut adalah daftar saksi yang dipanggil hari ini:

  1. Ari Sapari (Mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia)
  2. Ety Puryanto Kasdi (Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo)
  3. Ibnu Munzir (Ketua DPD Golkar Sulawesi Barat)
  4. Tossy Aryanto (Anggota DPR 2009-2014)

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pesawat Garuda, Eks Anggota DPR akan Dipanggil KPK

2. KPK pernah geledah sejumlah lokasi

Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPRJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sejauh ini telah menggeledah sejumlah rumah dan kantor. Lokasi tersebut berada di Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/10/2022).

"Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujarnya.

3. KPK ungkap ada eks Anggota DPR terima suap Rp100 miliar

Kasus Garuda Indonesia, KPK Panggil Politikus Golkar-Eks Anggota DPRGedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam pengembangan kasus ini pihaknya menduga ada keterlibatan eks anggota DPR RI periode 2009-2014.

“Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi,” kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Ali menjelaskan, penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain diantaranya Inggris dan Prancis. KPK kata Ali, mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

“Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi,” ujar Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya