Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari Ini

KPK butuh keterangan Boyamin

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku akan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022). Kedatangannya kali ini terkait status saksi dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.

"Besok (hari ini) siang aku ke KPK, tanpa harus tunggu panggilan," ujar Boyamin, Senin malam.

Baca Juga: Selain Korupsi, Bupati Banjarnegara Tersangka Kasus Pencucian Uang 

1. KPK sempat jadwalkan pemeriksaan Boyamin Senin kemarin

Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari IniKoordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

KPK menjadwalkan pemeriksaan Boyamin pada Senin, 25 April 2022. Namun, Boyamin tidak datang karena belum menerima surat panggilan meski KPK mengklaim sudah mengirimnya pada Kamis pekan lalu.

"Aku sekarang di Solo, jika benar ada pemanggilan maka aku akan segera ke Jakarta," kata Boyamin.

2. KPK butuh keterangan Boyamin

Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari IniPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali FIkri mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk Boyamin. Sebab, keterangan Boyamin dibutuhkan dalam pemeriksaan.

"Penyidik membutuhkan keterangan dari saksi untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara tindak pidana pencucian uang dimaksud," jelas Ali.

3. Budhi Sarwono gak cuma tersangka korupsi, tapi juga pencucian uang

Kasus Pencucian Uang Budhi Sarwono, Boyamin MAKI Datangi KPK Hari IniBupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Diketahui, Budhi Sarwono tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tapi juga pencucian uang. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang pada Selasa, 15 Maret 2022 lalu.

Budhi Sarwono diduga berupaya menyembunyikan atau menyamarkan harta yang bersumber dari hasil korupsi. Hal itu dilakukan dengan cara pembelian aset bergerak maupun tak bergerak.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk menguraikan dugaan tindak pidana dimaksud," kata Ali Fikri.

Baca Juga: KPK Sudah Rampas Rp10 M Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya