Kasus Surya Darmadi di KPK dan Kejagung Tak Jauh Berbeda

KPK sebut kasus Surya Darmadi di Kejaksaan Agung gak jauh

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mepertimbangkan opsi untuk mengadili Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama dengan Kejaksaan Agung. Hal ini dinilai bisa efektif dan adil bagi Surya.

"Saya enggak tahu perkara di Kejaksaan seperti apa, kalau itu bisa digabungkan kenapa tidak? Pasti juga akan lebih efektif, akan lebih optimal di dalam proses penegakan hukum," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti disitat Jumat (19/8/2022).

1. KPK sebut kasus Surya Darmadi yang ditangani Kejaksaan Agung tidak jauh berbeda

Kasus Surya Darmadi di KPK dan Kejagung Tak Jauh BerbedaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex berharap Surya tidak disidang dua kali karena ada kasus korupsi di Kejaksaan Agung dan KPK. Sebab, kasus yang ditangani KPK dan Kejagung dinilai tidak jauh berbeda.

"Jangan sampai itu tadi sidang KPK kemudian disidang lagi di sana. Padahal mungkin modusnya gak jauh-jauh beda juga seperti itu, masalah perizinan kawasan hutan," ujarnya.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Pengacara Ungkap Kondisi Surya Darmadi 

2. KPK akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kasus Surya Darmadi di KPK dan Kejagung Tak Jauh BerbedaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

KPK menyebut akan berkoordinasi dengan Kejagung terkait apakah bisa dua perkara Surya Darmadi digabungkan. Hal ini dilakukan agar efektif dan adil bagi Surya Darmadi.

"Kan gak adil kalau untuk hal yang sejenis menyangkut tersangka yang sama itu disidang beberapa kali," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Surya Darmadi, KPK: Tak Ada Istilah Rebutan dengan Kejagung

3. Surya Darmadi disebut rugikan negara Rp78 triliun

Kasus Surya Darmadi di KPK dan Kejagung Tak Jauh BerbedaTersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (kiri) duduk di dalam mobil saat ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Seperti diberitakan sebelumnya, Surya Darmadi merupakan buronan Kejaksaan Agung. Ia disebut telah merugikan negara hingga Rp78 triliun. 

Tak hanya itu, Surya Darmadi menjadi buron KPK sejak 2019 dalam kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014. Kasus ini juga menyeret eks Gubernur Riau, Annas Maamun. Ia merupakan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group. 

KPK sempat memeriksanya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, lembaga antirasuah ini juga sudah mencegahnya ke luar negeri sejak November 2019.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya