Kata Ditjen PAS soal Viral Napi Diperas, Disiksa, dan Bawa HP di Lapas

Ditjen PAS bakal beri sanksi tegas bagi pelaku

Jakarta, IDN Times - Sebuah utas disertai video dugaan kekerasan dan pemerasan yang dilakukan sesama narapidana atau napi di salah satu penjara viral di media sosial. Selain itu, narapidana itu kedapatan membawa handphone ke dalam penjara.

Dalam narasi kronologi yang beredar, seorang istri bercerita adik iparnya yang berada di penjara kerap dimintai uang oleh orang yang diduga narapidana senior di penjara tersebut. Awalnya, napi tersebut meminta uang Rp5 juta dan akhirnya menjadi Rp1 juta setelah negosiasi.

"Awal video call si napi senior ini mukul adik ipar aku itu, tanda kalau sampai kami gak kirim uang," tulis keluarga narapidana tersebut.

Baca Juga: 214 Koruptor Dapat Remisi Hukuman, KPK: Hak Narapidana

1. Keluarga terduga korban kebingungan harus bertindak apa

Kata Ditjen PAS soal Viral Napi Diperas, Disiksa, dan Bawa HP di LapasIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menjelaskan, adik iparnya itu tidak bekerja dan memiliki anak umur satu tahun. Adik iparnya masuk penjara karena kasus pencurian.

"Aku yakin seperti ini akan terus berlanjut dan kemungkinan kami akan diperas lagi ke depannya. Tolong kasih kami pendapat kami harus melangkah gimana," tulis dia.

2. Ditjen PAS minta pemilik info dugaan pelanggaran di lapas, segera laporkan detail dugaan pelanggarannya

Kata Ditjen PAS soal Viral Napi Diperas, Disiksa, dan Bawa HP di LapasKepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Sementara, Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti mengatakan, pihaknya belum bisa banyak berkomentar mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Sebab, kasus itu belum jelas terjadi kapan dan di mana.

"Kalau ada info, silakan (laporkan). Nanti akan kami konfirmasi. Itu kan bisa terjadi di mana saja," ujar Rika kepada IDN Times, Kamis (28/10/2021).

3. Ditjen PAS bakal beri sanksi tegas bagi pelaku

Kata Ditjen PAS soal Viral Napi Diperas, Disiksa, dan Bawa HP di LapasKepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, Kamis (9/9/2021). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rika juga meminta tolong kepada publik yang mengetahui detail kasus tersebut agar segera melaporkan ke Ditjen PAS, karena informasi yang ada sejauh ini belum lengkap sehingga tak bisa dicek. Namun, ia memastikan Ditjen PAS bakal memberi sanksi tegas bagi para pelaku apabila terbukti melanggar.

"Kalau berdasarkan itu saja, kita gak bisa cek ke mana, siapa yang terlibat di situ, baik yang melakukan pemerasan (dan) menggunakan handphone," ujarnya.

Baca Juga: 23 Mantan Napi Teroris Poso Ucap Ikrar Setia kepada NKRI

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya