Kebijakan Anies Soal Operasi Yustisi Dinilai Munculkan Masalah Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus operasi yustisi dikritik oleh pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah. Menurutnya, keputusan Anies menghapus operasi yustisi kurang tepat. Sebab, penghapusan operasi yustisi berpotensi memunculkan masalah baru di DKI Jakarta.
1. Pendatang yang gak punya latar belakang pendidikan dan keterampilan akan menjadi beban
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menunjukkan bahwa jumlah penduduk di Jakarta telah mencapai lebih dari 10,1 juta penduduk. Menurut Trubus, jumlah tersebut sudah tak ideal bagi ibu kota negara.
Kedatangan warga dari daerah tentu akan menambah beban Jakarta, terlebih para pendatang yang tak memiliki keterampilan atau latar belakang pendidikan yang baik.
"Bagi mereka yang gak punya keterampilan nanti jadi pengangguran di sini. Nah ini semakin membawa Jakarta pada kerawanan sosial dan akan jadi masalah," jelasnya ketika dihubungi IDN Times, Rabu (12/6).
2. Pemprov DKI harus punya solusi bagi warga yang datang
Ia sebenarnya tak melarang penduduk daerah untuk datang ke Jakarta. Namun, seharusnya Anies sudah bisa mengantisipasi para pendatang agar tak menjadi beban Ibu Kota.
"Menurut saya pak Anies belum punya strategi untuk mencegah mereka ke Jakarta, belum matang," katanya.
3. Trubus sarankan Anies buat KTP sementara
Ia menyarankan Anies untuk membuat KTP sementara bagi pendatang. Para pendatang, menurutnya, akan diberi kesempatan mecari kerja di Jakarta enam bulan.
Editor’s picks
Namun, jika tak dapat pekerjaan dalam waktu enam bulan Pemprov DKI harus memaksa mereka kembali ke tempat asalnya dan mencabut KTP sementara tersebut. "Jadi ada konsekuensinya," ujarnya.
4. Penghapusan operasi yustisi juga memiliki sisi positif
Meski demikian, ia menilai penghapusan operasi yustisi juga memiliki sisi positif. Ia berkisah pada zaman kepemimpinan Fauzi Bowo atau Foke, kebijakan itu mempunyai anggaran sangat besar.
Pelaksanaannya pun dinilai tak sesuai prosedur karena harusnya petugas mendatangi tempat tinggal tapi dilaksanakan di terminal dan stasiun. "Makanya dilarang sama pak Jokowi dulu," ujarnya.
5. Anies janji layani warga dengan baik
Sementara itu, Anies berjanji bahwa pihaknya akan melayani seluruh warga di Jakarta dengan baik. Menurutnya, operasi yustisi selama ini hanya berdampak pada warga yang kurang mampu.
"Kita gak lakukan operasi-operasi di terminal, stasiun. Apalagi orang diperiksa, digelandang punya KTP apa tidak. Seakan-akan yang KTP luar Jakarta seperti warga kelas dua," jelas Anies.
6. Mayoritas warga Jakarta berasal dari luar daerah
Anies mengatakan mayoritas warga yang tinggal di Jakarta awalnya berasal dari luar Jakarta. Ia ingin semua warga luar Jakarta yang ingin mencari kehidupan, lebih baik tidak dihalangi.
"Jangan sampai kita ingin hidup lebih baik. Tapi nggak ingin orang lain ngikutin jejak yang kita kerjakan," ungkapnya.
Baca Juga: Disindir Susi Pujiastuti Soal Waduk Pluit, Ini Jawaban Anies Baswedan