Kecewa dengan Jokowi, BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kecewa dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Sebab, Presiden meninggalkan Ibu Kota ketika ada aksi massa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Kami menyayangkan sikap Presiden Republik Indonesia yang memilih pergi pada kegiatan lain, sementara mahasiswa yang merupakan rakyatnya sendiri ingin bertemu di Istana Merdeka," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: 7 Pernyataan Menko Polhukam Tanggapi Demo Ricuh Tolak Omnibus Law
1. BEM SI anggap Jokowi tak mengakomodir kepentingan rakyat
Selain itu, BEM SI juga kecewa setelah Jokowi meminta agar publik yang menolak UU Cipta Kerja mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). BEM Si menilai, seharusnya Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dan membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja itu.
"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti, bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," jelas Remy.
2. BEM SI ancam akan ada demo susulan
Editor’s picks
Remy menyampaikan, aksi massa pada Kamis, 8 Oktober 2020 itu, dipastikan bukan menjadi yang terakhir. Sebab, kata Remy, mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan hingga undang-undang itu dicabut.
"Narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," jelasnya.
3. Jokowi sebut demonstrasi dipicu hoaks
Dalam keterangan pers sehari setelah demo di sejumlah wilayah, Jokowi menuding unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi di media sosial.
"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolak UU Ciptaker yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi dari UU dan hoaks di media sosial," kata Jokowi seperti disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).
Ia mengatakan, UU inisiatif pemerintah ini bertujuan salah satunya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Sehingga, bisa membantu para pengangguran di Indonesia.
"Jadi UU Ciptaker bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta pengangguran," jelas Jokowi
Baca Juga: Dituding Sponsori Demo Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respons Demokrat