Kejagung soal Surya Darmadi Mau Serahkan Diri: Silahkan Datang Saja!

Surya Darmadi disebut bakal datang ke Kejaksaan Agung

Jakarta, IDN Times - Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi dikabarkan hendak menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Institusi tersebut meminta buronan yang merugikan negara Rp78 triliun itu membutikan janjinya.

"Silahkan datang saja, saya tidak mau berpolemik," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya Senin (16/8/2022).

1. Kejaksaan Agung mengaku belum disurati Surya Darmadi

Kejagung soal Surya Darmadi Mau Serahkan Diri: Silahkan Datang Saja!Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Hingga artikel ini dimuat, Kejagung belum mendapat informasi kedatangan Surya secara resmi. Bahkan, Kejaksaan mengaku tahu informasi tersebut dari media massa.

"Suratnya saja belum kita terima, saya baru tahu dari media," ujarnya.

Baca Juga: Buron Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 T Mau Kembali ke Indonesia

2. Kejaksaan Agung tidak membuat persiapan khusus

Kejagung soal Surya Darmadi Mau Serahkan Diri: Silahkan Datang Saja!Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hukum Ketut Sumedana (dok. Kejagung RI)

Kejaksaan Agung tidak membuat persiapan khusus terkait kabar kedatangan Surya Darmadi. Sebab, Surya Darmadi sudah seharusnya bertanggung jawab.

"Sebagai warga negara yang baik, taat hukum datang ke penegak hukum ketika dipanggil," ujar Ketut.

3. Surya Darmadi disebut bakal datang ke Kejaksaan Agung pada 15 Agustus 2022

Kejagung soal Surya Darmadi Mau Serahkan Diri: Silahkan Datang Saja!Infografis kasus Surya Darmadi. IDN Times/Adtya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, menyebut kliennya akan ke Indonesia pada Senin, 15 Agustus 2022. Juniver menyebut Surya akan mengikuti seluruh proses hukum di Kejaksaan Agung.

"Bahwa untuk menegaskan kesediaannya, tanggal 9 Agustus 2022, Saudara Surya Darmadi telah mengirimkan surat Jaksa Agung, JAM Tipidsus, dan Direktur Penyidikan pada JAM Tipidsus. Surat tersebut berisi pesan bahwa beliau mengikuti semua prosedur atau proses hukum yang ada," kata pengacara Surya Darmadi, Juniver Girsang, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Kejagung Heran soal Buron Surya Darmadi Serahkan Diri Senin Besok

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya