Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPK

KPK sebut laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo tengah disorot karena insiden baku tembak para ajudannya, yakni Bharada E dan Brigadir J. Peristiwa yang terjadi di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2022) itu, menewaskan Brigadir J, yang juga merupakan sopir istrinya.

Sebagai salah satu penyelenggara negara dan petinggi Polri,  Irjen Ferdy Sambo wajib melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya. Namun, berdasarkan penelusuran, IDN Times tidak menemukan laporan tersebut dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

1. KPK sebut laporan kekayaan Ferdy Sambo belum lengkap

Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPKPlt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding saat Konferensi pers Hakordia 2021. (dok. Humas KPK)

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, mengatakan, Ferdy Sambo telah melaporkan kekayaan terbarunya per 2021. Namun, laporan itu disebutkannya belum lengkap.

"Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs LHKPN," ujar Ipi.

Baca Juga: Kadiv Propam Ferdy Sambo Menangis di Pelukan Kapolda Metro Jaya 

Baca Juga: Sosok Brigadir J, Tugas Bersama Kadiv Propam Ferdy Sambo Sejak 2019

2. Ferdy Sambo dapat pelukan Kapolda Metro Jaya

Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPKKapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu dengan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Rabu (13/7/2022). (dok. IDN Times/Istimewa)

Adapun Ferdy Sambo disebut masih bekerja setelah peristiwa yang menewaskan ajudannya itu terjadi. Teranyar, beredar viral sebuah video yang merekam detik-detik lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu memeluk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini. Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

3. Insiden polisi lawan polisi terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022

Kekayaan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Tidak Ada di Situs LHKPN KPKIlustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Dari hasil olah TKP pertama, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan, pihaknya pertama kali menemukan jasad Brigadir J telah tergeletak berlumuran darah, bukan di depan kamar tempat istri Kadiv Propam istirahat.

“Saat kami laksanakan olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga,” kata Budhi di Polres Metro Jaksel.

Polisi pun telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tim khusus itu diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Ungkap Kasus Ferdy Sambo, Tim Khusus Polri Dalami Hasil Autopsi

Baca Juga: Tim Khusus Polri Tambah Saksi Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya