Kekinian, KPK Gelar Pelatihan Pengusutan Pencucian Uang Lewat Kripto

Sejumlah penegak hukum terlibat dalam pelatihan ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan pengusutan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui aset Kripto. Pelatihan yang diikuti sejumlah aparat penegak hukum ini digelar selama lima hari secara hybrid. 

"Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (APH), KPK menggelar pelatihan bertema Penelusuran, Penggeledahan dan Penyitaan Mata Uang Kripto (Training on Tracing, Seizing, Confiscating of Cryptocurrency)," ujar PLT Juru Bicara KPK bidang Pendidikan Ipi Maryati, Jumat (8/7/2022).

1. Sejumlah penegak hukum terlibat dalam pelatihan ini

Kekinian, KPK Gelar Pelatihan Pengusutan Pencucian Uang Lewat Kripto(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ipi menjelaskan pelatihan ini akan dilaksanakan di Gedung Pusat Edukasi Anti-korupsi KPK. Berbagai pihak turut ambil bagian dalam pelatihan ini. 

"Para peserta adalah Pegawai di Bidang Penindakan KPK, Analis PPATK, Penyidik Dit. Tipikor Bareskrim Polri, Jaksa Penyidik Tipikor dan Jaksa PPA Kejaksaan Agung," jelas Ipi.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Lantik Polisi Aktif Jadi Deputi

2. Ada sejumlah materi tentang Kripto yang diberikan dalam pelatihan

Kekinian, KPK Gelar Pelatihan Pengusutan Pencucian Uang Lewat KriptoKPK Gelar Pelatihan Pengusutan Pencucian Uang Lewat Kripto (dok. Humas KPK)

Ipi mengatakan pemanfaatan aset Kripto belakangan ini meningkat. Hal ini kerap dimanfaatkan oleh sejumlah koruptor untuk pencucian uang. 

"Mata uang kripto dan layanan pencucian uang berkembang ketika oknum penjahat berusaha untuk bergerak ke arah mata uang yang lebih menjaga privasi. Bitcoin dalam hal ini masih menjadi alat utama untuk menukar kripto ke mata uang fiat atau yang dikeluarkan oleh suatu negara," jelas Ipi.

Materi yang akan diberikan dalam pelatihan ini antara lain tentang pengenalan mata uang kripto, rantai blok, pemanfaatan, pengelolaan, penyimpanan, kerahasiaan, penelusuran, dan transaksi. 

"Selain itu, peserta juga diajarkan terkait tipologi risiko kejahatan finansial, pengalaman negara lain dalam penelusuran dan penyitaan mata uang kripto, serta latihan praktik penelusuran dan mengendalikan mata uang kripto," jelasnya.

3. Pengetahuan penegak hukum mengenai Kripto diharapkan bertambah

Kekinian, KPK Gelar Pelatihan Pengusutan Pencucian Uang Lewat KriptoPlt Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati. (dok. Humas KPK)

KPK berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para Analis, Penyidik, maupun Jaksa, dari tiga penegak hukum serta PPATK tentang mata uang kripto. Selain itu, juga membekali para peserta kemampuan untuk dapat melakukan pelacakan, penggeledahan dan penyitaan untuk tujuan penindakan. 

"KPK juga berharap pelatihan ini dapat memitigasi ancaman yang ditimbulkan oleh aliran keuangan gelap dan pencucian uang berbasis aset virtual, khususnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Investor Aset Kripto di Indonesia Tembus 14 Juta Pelanggan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya