Kemenhub Jadi Klaster Kantor COVID-19 Terbesar di DKI dengan 319 Kasus

Kantor Menteri Terawan dan Prabowo juga jadi klaster

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali merilis data kasus virus corona di klaster perkantoran. Pada periode 4 Juni hingga 30 September 2020 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tercatat menjadi klaster kantor terbesar di Jakarta.

Kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi (BKS) itu memiliki 319 kasus positif COVID-19. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya sebesar 175 orang.

1. Kemenkes, Kemenhan, dan KPK telah tembus 100 kasus COVID-19

Kemenhub Jadi Klaster Kantor COVID-19 Terbesar di DKI dengan 319 KasusMenteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) disaksikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kiri) dan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal (kedua kiri) saat tiba di Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepualauan Riau, Rabu (5/2/2020) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dari seluruh klaster kantor di Jakarta, sebanyak empat kantor bahkan telah memiliki lebih dari 100 kasus. Tiga klaster kantor terbesar merupakan kementerian dan sisanya adalah lembaga pemerintah.

Di bawah Kemenhub, klaster kantor tertinggi kedua adalah Kementerian Kesehatan. Kementerian yang dipimpin Menteri Terawan Agus Putranto itu memiliki 262 kasus positif COVID-19 atau bertambah 10 kasus dari data sebelumnya.

Kemudian, Kementerian Pertahanan tercatat menjadi klaster kantor tertinggi ketiga dengan 147 kasus. Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto ini naik drastis dari sebelumnya 67 kasus menjadi 147 kasus positif COVID-19.

Klaster kantor terakhir yang sudah menembus 100 kasus adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu tercatat memiliki 116 kasus positif COVID-19.

Baca Juga: Kemenkes, Kementerian dengan Kasus COVID-19 Terbanyak di Jakarta

2. Daftar lengkap 10 klaster COVID-19 di kantor tertinggi di Jakarta

Kemenhub Jadi Klaster Kantor COVID-19 Terbesar di DKI dengan 319 KasusIlustrasi perkantoran di Jakarta (IDN Times/Umi Kalsum)

Berikut daftar 10 klaster COVID-19 tertinggi di perkantoran Jakarta:

1. Kementerian Perhubungan: 319 kasus positif COVID-19
2. Kementerian Kesehatan: 262 kasus positif COVID-19
3. Kementerian Pertahanan: 147 kasus positif COVID-19
4. KPK: 116 kasus positif COVID-19
5. BPOM Pusat: 89 kasus positif COVID-19
6. Kantor PPLP Tanjung Priok: 88 kasus positif COVID-19
7. I-News TV (MNC Tower): 87 kasus positif COVID-19
8. Asrama Bethel Tanah Abang: 82 kasus positif COVID-19
9. Masjid Jamii Taman Sari, Jakarta Barat: 80 kasus positif COVID-19
10. BPKP Jakarta Timur : 73 kasus positif COVID-19

3. Satu gedung harus ditutup apabila ada kasus COVID-19

Kemenhub Jadi Klaster Kantor COVID-19 Terbesar di DKI dengan 319 KasusGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa satu gedung kantor harus ditutup selama 3x24 jam apabila ditemukan kasus positif. Hal itu berlaku bagi kantor swasta hingga pemerintahan.

"Bila ditemukan kasus positif pada lokasi kegiatan-kegiatan ini maka seluruh usaha dan kegiatan di lokasi tersebut harus ditutup paling sedikit tiga hari operasi. Bukan hanya kantornya, tetapi gedungnya semua harus tutup selama tiga hari operasi," kata Anies dalam konferensi pers, Minggu (13/9/2020).

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: Klaster Perkantoran Jakarta Picu Munculnya Klaster Keluarga di Bodebek

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya