Kenapa KPK Tak Angkut Anggota DPR yang Sempat Ditemui Bupati Pemalang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, disebut sempat menemui salah seorang anggota dewan sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, KPK tidak ikut mengangkut sosok tersebut bersama 34 orang lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, bahwa Agung dan rombongan ditangkap di depan gerbang DPR saat hendak keluar kompleks parlemen. Meski begitu, KPK tidak punya bukti kuat untuk menyeret sosok yang ditemui Agung sebelum ditangkap KPK.
"Untuk membawa seseorang tentu harus ada bukti dulu. Kalau belum ada bukti, nanti kita malah keliru, bahkan tidak menghormati asas yang diamanatkan dalam prinsip pelaksanakan tugas pokok KPK," ujar Firli seperti dikutip dari YouTube KPK, Minggu (14/8/2022).
Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Inisial M
1. Ada asas prinsip yang harus ditaati KPK
Firli mengatakan, bahwa KPK memiliki sejumlah asas prinsip dalam pelaksanaan tugas pokok. Asas itu antara lain demi kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, proposionalitas, transparansi, termasuk menghormati hak asasi manusia.
"Jadi kita betul-betul memastikan bahwa segala proses yang dilakukan KPK adalah sesuai dengan ketentutan hukum dan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
2. KPK akan dalami dugaan Bupati Pemalang temui Anggota DPR berinisial M sebelum ditangkap
Editor’s picks
Meski begitu, KPK tetap akan mendalami dugaan Bupati Pemalang sempat menemui anggota DPR berinisial M sebelum ditangkap atau tidak. Sebab, hal itu masih perlu dibuktikan lagi.
"Kan bisa saja bercerita mengakui ketemu sama seseorang, tapi kita belum lihat. Buktinya belum ada," ujar Firli.
3. KPK tetapkan enam orang tersangka, termasuk Bupati Pemalang
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan rombongan ditangkap di dekat Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa ada mobil berpelat G yang dipepen mobil lain di dekat gedung DPR, namun ia tidak tahu apakah terkait penindakan KPK atau bukan.
Firli Bahuri dalam konferensi pers membenarkan bahwa KPK menangkap Agung dan rombongan di dekat gedung DPR. Ia menyebut Agung baru saja keluar dari gedung DPR usai menemui seseorang.
Ada 34 orang yang diangkut dari Pemalang dan Jakarta terkait tangkap tangan ini. Namun, KPK hanya menetapkan tersangka.
Selain Bupati Pemalang, mereka yang jadi tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan ini antara lain Adi Junal Wibowo (Komisaris PD Aneka Usaha), Slamet Masduki (PJ Sekda), Sugiyanto (Kepala BPBD), Yanuariud Nitbani (Kepala Dinas Kominfo), dan Mohammad Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).
Baca Juga: Profil Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK