Ketua DPRD: Pembelian Lahan yang Diusut KPK atas Persetujuan Anies

Lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jaktim itu tengah diusut KPK

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa pembelian lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur merupakan keputusan Gubernur Anies Baswedan. Saat ini pembelian tanah oleh PD Pembangunan Sarana Jaya itu tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pras mengatakan pembelian lahan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019. Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar. 

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Riza Sebut Anies Pangkas Target Rumah DP 0 Rupiah karena COVID-19

1. Anies Baswedan tandatangani keputusannya, seharusnya tahu

Ketua DPRD: Pembelian Lahan yang Diusut KPK atas Persetujuan AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta

Di dalam Kepgub yang ditandatangani Anies tu, Pras mengatakan bahwa Perumda Sarana Jaya wajib memberikan laporan secara rutin setiap tiga bulan kepada Anies. Kemudian, jika terjadi potensi kerugian dalam pelaksanaan penugasan, BUMD yang ditugaskan juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur melalui perangkat daerah yang membidangi urusan pembinaan BUMD.

"Jadi sudah seharusnya Gubernur Anies Baswedan mengetahui persoalan ini," ujarnya.

2. KPK tak tutup kemungkinan panggil Anies Baswedan

Ketua DPRD: Pembelian Lahan yang Diusut KPK atas Persetujuan AniesIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya, KPK mengungkapkan tidak menutup kemungkinan memanggil Anies. Sebab, segala informasi dari berbagai pihak dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini

"Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat yang merasakan kemudian yang mengetahui secara peristiwa ini kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin tentu nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 15 Maret 2022.

Baca Juga: Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Anies Berpeluang Dipanggil KPK

3. Anies dan Riza Patria siap dipanggil KPK

Ketua DPRD: Pembelian Lahan yang Diusut KPK atas Persetujuan AniesGubernur dan Wagub DKI Jakarta, Anies dan Riza Patria (Instagram/@aniesbaswedan)

Sementara, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya termasuk Anies siap apabila harus dipanggil KPK. Namun, menurutnya, lembaga antirasuah itu tetap harus mengikuti aturan yang ada.

"Semua warga negara siap, tapi kan harus ada aturannya. Tentu KPK sangat profesional,” kata Riza di Balai Kota Jakarta pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: [CEK FAKTA] KPK Geledah Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya