Ketua KPK Firli Bahuri: Dulu Ada 21 DPO, Sekarang Setidaknya Ada 5

KPK kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mencari buronan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura dapat mempermudah pencarian buronan.

Firli menyebut, saat ini pihaknya mempunyai beban untuk mencari lima buronan. Ia pun membandingkan bahwa KPK dulu sempat memiliki beban untuk mencari 21 buronan.

"Dulu ada 21 DPO KPK, sekarang sisa lima. Itu jadi PR kita bersama," ujar Firli Bahuri, Kamis (8/12/2022).

1. Ini daftar buronan yang masih dicari KPK

Ketua KPK Firli Bahuri: Dulu Ada 21 DPO, Sekarang Setidaknya Ada 5Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Firli juga mengungkapkan daftar buronan yang masih dicari KPK. Mereka adalah Paulus Tanos, Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, dan Ricky Ham Pagawak.

"Setidaknya ada lima," ujar Firli.

Baca Juga: Apa Kabar Pencarian Harun Masiku? KPK Klaim Sudah Endus Posisinya

2. KPK kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mencari buronan

Ketua KPK Firli Bahuri: Dulu Ada 21 DPO, Sekarang Setidaknya Ada 5Ketua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Purnawirawan Polri itu menegaskan KPK tidak tinggal diam dengan daftar buronan tersebut. KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Hukum dan HAM.

"Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan bapak Menkumham Yasonna," ujar Firli.

3. KPK akan jalin komunikasi dengan Singapura

Ketua KPK Firli Bahuri: Dulu Ada 21 DPO, Sekarang Setidaknya Ada 5Ketua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Firli berjanji akan menindaklanjuti perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Bahkan, ia juga menjalin komunikasi dengan lembaga antikorupsi di Singapura.

"Kita juga akan bicara dengan rekan mitra KPK, yaitu KPK Singapura," jelas Firli.

Baca Juga: Cuitan KPK soal Pidato Jokowi Disorot: Mending Cari Harun Masiku

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya