Ketua KPK: Korupsi Sangat Bertentangan dengan Pancasila, Pengkhianat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan bahwa perilaku korupsi bertentangan dengan Pancasila. Bahkan, ia menyebut koruptor sebagai pengkhianat.
"Korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan, sangat bertentangan dengan setiap butir sila Pancasila, sehingga banyak yang mengatakan para koruptor tidak pancasilais, karena telah mengkhianati seluruh nilai-nilai dalam dasar negara kita," ujar Firli dalam keterangan tertulis, pada Rabu (1/6/2022) yang bertepatan dengan Hari Kelahiran Pancasila.
1. Korupsi dapat menimbulkan dampak destruktif
Menurutnya, korupsi tidak dapat dibiarkan. Sebab, dapat menimbulkan dampak destruktif.
"Salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ketiga, mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara," ujar Firli.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Lahan Sampah, Kades: Nanti Saya Bongkar
2. Korupsi disebut telah mengamputasi keadilan rakyat
Editor’s picks
Mantan Kapolda Sumatra Selatan ini juga mengatakan, korupsi telah mengamputasi keadilan bagi masyarakat. Hal tersebut membuat korupsi harus ditangani dengan cepat dan tepat.
"Kejahatan kemanusiaan yang telah berurat akar di republik ini, harus segera ditangani dengan tepat, cepat, cermat, terukur, efisien dan melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila kelima Pancasila," ujarnya.
3. Firli ajak publik memaknai Pancasila
Dalam rangka hari lahir Pancasila, Firli mengajak publik memaknai setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila. Menurutnya hal itu bisa membebaskan negara dari tindak pidana korupsi.
"Penting bagi kita untuk senantiasa menjiwai Pancasila agar dapat jernih melihat ragam permasalahan bangsa seperti persoalan penanganan korupsi, yang jangan hanya disorot dari kacamata pribadi, melainkan pandangan luas sebagai bagian dari elemen bangsa dan negara," ujarnya.
Baca Juga: 3 Perbedaan Hari Kelahiran Pancasila dengan Kesaktian Pancasila