Ketua KPK Ungkap Fakta Baru Soal Lukas Enembe, Pernah Dirawat di RSPAD

Lukas sudah dicegah ke luar negeri, tapi belum ditahan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut telah mendapatkan data-data mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya adalah informasi bahwa Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu pernah dirawat di RSPAD, Jakarta Pusat.

"Kami sudah dapat data bahwa Pak LE pernah dirawat di RSPAD," ujar Firli Bahuri, Kamis (8/12/2022).

1. KPK masih pantau Lukas Enembe

Ketua KPK Ungkap Fakta Baru Soal Lukas Enembe, Pernah Dirawat di RSPADGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK bekerja sama dengan IDI masih terus memantau Lukas Enembe. Apabila membutuhkan perawatan, maka RSPAD maupun RSCM bisa menjadi alternatif.

"Ditemani oleh dokter termasuk penyidik KPK," ujar Firli.

Baca Juga: KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

Ketua KPK Ungkap Fakta Baru Soal Lukas Enembe, Pernah Dirawat di RSPADTim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lukas Enembe di rumahnya selama 1,5 jam. Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat berbincang ketua Lukas selama 15 menit.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Mennurutnya, hal itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

Baca Juga: Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPK

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

Ketua KPK Ungkap Fakta Baru Soal Lukas Enembe, Pernah Dirawat di RSPADGubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya