Ketum PAN Curhat ke Firli soal Ambang Batas Capres, Minta Dibantu KPK

PAN menilai ambang batas capres bikin pemilu tak demokratis

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengeluhkan syarat ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen. Ia berharap dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendorong pemerintah menghapus syarat tersebut.

"Itu (ambang batas pencalonan presiden) enggak bagus. Tadi saya sampaikan, 'pak ketua, tolong KPK juga mendorong' karena ini tanggung jawab kita bersama agar syarat-sayarat itu ditiadakan," kata Zulkifli saat ditemui di Gedung KPK ACLC, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2022).

1. Zulkifli Hasan sebut ambang batas capres gak demokratis

Ketum PAN Curhat ke Firli soal Ambang Batas Capres, Minta Dibantu KPKKetua Umum PAN Zulkifli Hasan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Zulkifli mengatakan bahwa partainya di parlemen pernah berupaya mendorong agar ambang batas pencalonan presiden dihapus, namun gagal. Menurutnya, pemberian syarat 20 persen membuat pemilu menjadi tidak demokratis.

"Iya, kan kita itu demokratis, tapi kan kalau disyarat enggak demokratis dong, kurang, itu jadi transaksional kita," ujarnya.

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Gugat Ambang Batas Presiden 20 Persen ke MK

2. PAN berharap kampanye dibiayai negara

Ketum PAN Curhat ke Firli soal Ambang Batas Capres, Minta Dibantu KPKKetua Umum PAN sekaligus Wakil Ketua MPR, Zulkifli Hasan (IDN Times/Aryodamar)

Ia juga tidak setuju dengan peiode kampanye yang lama. Zulkifli menyarankan agar kampanye dilakukan dalam waktu singkat, tapi dibiayai negara.

"Kampanye itu jangan lama-lama. Ngapain kampanye itu sampai lima bulan, cukup dua minggu, tapi dibiayai oleh pemerintah, tv-nya, iklannya, gitu ya," ujar Zulkifli Hasan.

Baca Juga: Ketum PAN Zulkifli Hasan Minta Kampanye Politik Dibiayai Negara

3. Zulkifli Hasan keberatan harus membayar saksi saat pemilu

Ketum PAN Curhat ke Firli soal Ambang Batas Capres, Minta Dibantu KPKWakil Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. IDN Times/Daruwaskita

Wakil Ketua MPR itu juga keberatan dengan kewajiban membayar saksi saat pemilu. Hal ini pernah diusulkan KPK beberapa waktu lalu.

"Ini kami terima kasih sebetulnya sudah diusulkan KPK dulu, saksi dibiayai negara, sudah diusulkan," ujarnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya