Kisah Tata Khoiriyah, Gusdurian yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Novel Baswedan juga gagal dalam tes ini

Jakarta, IDN Times - Dari 75 nama pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat seorang Gusdurian. Ia adalah Staf Hubungan Masyarakat KPK, Tata Khoiriyah.

Ketika dihubungi IDN Times, Tata membenarkan hal tersebut. Kemudian, ia menceritakan seluruh pengalamannya saat ikut TWK itu.

Baca Juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Bambang Widjojanto: Firli Harus Mundur

1. Tata sebut tes wawasan kebangsaan pegawai KPK memakai metode yang dipakai TNI AD

Kisah Tata Khoiriyah, Gusdurian yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan KPKKPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Tata mengungkapkan semua bermula ketika seluruh pegawai KPK mulai dari staf admin hingga tingkat eselon mengikuti sosialisasi Perkom No 1 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN. Sosialisasi ini diisi pimpinan KPK dan Biro Sumber Daya Manusia lewat webinar.

Dalam sosialisasi ini, kata Tata, dijelaskan apa dan bagaimana proses peralihan ini dilakukan, jenis ASN yang bisa menjadi pilihan, serta linimasa yang diperkirakan menjadi acuan dalam proses ini. Selain itu, juga dijelaskan hal administrasi apa yang harus disiapkan.

Hal administratif yang dimaksud adalah berkas pernyataan kesediaan menjadi ASN, tidak terlibat organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan, setia pada Pancasila, UUD NKRI dan pemerintah yang sah, serta memiliki integritas dan moralitas.

"Pegawai juga diharuskan untuk ikut assessment dalam bentuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujarnya, Jumat (14/5/2021).

Kemudian pada 4 Maret 2021, ia mendapat informasi TWK menggunakan alat Indeks Moderasi Bernegara (IMB) acara tertulis dan wawancara. Setelah dicari tahu, ternyata metode itu digunakan TNI Angkata Darat dalam melakukan rekruitmen.

"Pada 5 Maret kemudian ada e-mail pemberitahuan yang menjelaskan singkat apa itu IMB. Sangat singkat. Aspek tes tertulis IMB yang menjadi penilaian adalah integritas, netralitas ASN, antiradikalisme," ujar Tata dalam cuitan di akun Twitternya.

"Sedangkan aspek wawancara disebutkan berupa pendalaman terkait topik mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tambahnya.

2. Ada pertanyaan soal pacaran hingga HTI dan FPI

Kisah Tata Khoiriyah, Gusdurian yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan KPKLaskar FPI (Dok. Lembaga Informasi Front)

Tata mengikuti TWK pada 9 Maret 2021 di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat tes ia diminta meninggalkan semua barang, termasuk jam tangan dan hanya diizinkan membawa alat tulis kartu peserta tes.

Ada berbagai tes yang diikuti olehnya. Pertama adalah tiga modul seputar pertanyaan setuju atau tidak hingga pertanyaan dengan jawaban skala 1-5.

"Kurang lebih itu yang saya ingat. Jumlah soal mungkin mencapai 200-an," jelasnya.

Kemudian, ia menjelaskan beberapa pertanyaan yang diajukan saat tes, seperti:

  1. Semua orang Tiongkok sama saja. Setuju atau tidak?
  2. Agama adalah hasil pemikiran manusia. Setuju atau tidak?
  3. Kulit berwarna tak pantas jadi atasan kulit putih. Setuju atau tidak?
  4. UU ITE dapat mengancam kebebasan berpendapat. Setuju atau tidak?

Ia menilai pertanyaan semua orang Tiongkok itu sama adalah pernyataan ambigu, karena tidak dijelaskan apa yang dimaksud dengan kata sama.

"Apakah yang dimaksud sama itu adalah kulitnya, mukanya, kayanya, baiknya, atau jahatnya? Kalau itu yang dimaksud, maka apakah pilihan tidak setuju bisa dianggap berwawasan kebangsaan?" ujarnya.

"Lantas, apakah yang dimaksud sama itu adalah sama kedudukannya di muka hukum? Kalau begitu, apakah jawaban setuju bisa dianggap penjawab memiliki wawasan kebangsaan?" sambung Tata.

Kemudian, para peserta tes diminta memberi pandangan pada 11 pertanyaan esai mulai dari yang ringan sampai serius. Mulai dari prestasi bekerja hingga soal Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Thahir Indonesia (HTI), hingga komunisme.

Setelah selesai, Tata diminta tanda tangan pernyataan bahwa jawaban yang ia tulis adalah pernyataan benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Awalnya saya mengira kalau esai tersebut adalah yang akan menjadi bahan untuk sesi wawancara dan dijelaskan pula dalam sosialisasi wawancara adalah pendalaman topik pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.

Pada 17 Maret, ia mendapat e-mail untuk mengikuti tes wawancara oleh BKN pada 25 Maret 2021 pukul 13.00 WIB selama satu jam. Ada sejumlah hal yang ditanya seperti:

  1. Apakah mengucapkan hari raya agama lain? Kalau diminta datang ke acara agama lain bagaimana?
  2. Kalau ada eks tahanan politik duduk di jabatan strategis bagaimana?
  3. Apa sudah menikah? 
  4. Pacaran berapa kali? Kalau pacaran ngapain aja?

3. Tata tak menyangka Firli menandatangani surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK

Kisah Tata Khoiriyah, Gusdurian yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan KPKKetua KPK Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Tata menjelaskan hasil TWK diserahkan BKN pada KPK pasa 27 April 2021. Kemudian, pada 5 Mei hasilnya dibuka dan beredar 75 pegawai tak memenuhi syarat.

"11 Mei saya menerima SK bahwa saya masuk dalam 75 nama tersebut," ujarnya.

Setelah itu, beredar Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 yang menyebut 75 pegawai tak lolos tes harus menyerahkan tugas dan tanggungjawab ke atasan langsung.

Tata mengaku tak menyangka FIrli menandatangani SK itu. Sebab, hal itu sudah ditanyakan ke pimpinan sejak sosialisasi.

"Tidak dijawab oleh pimpinan, apakah ada mekanisme gugur? Tapi tidak dijawab," jelasnya kepada IDN Times.

Mengenai SK tersebut, sebelumnya KPK telah mengklarifikasi. Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan mengenai Surat Keputusan yang diteken Firli itu. Menurut Ali hal ini sesuai keputusan rapat yang berlangsung pada 5 Mei 2021 dan dihadiri pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural KPK.

Penyerahan tugas, kata Ali, dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan.

"Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif, karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," ujar Ali dalam keterangannya.

Ali juga mengatakan KPK saat ini tengah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan KPK mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tindak lanjut terhadap para pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Cerita Pegawai KPK Peraih Penghargaan dari LAN tapi Tak Lolos Tes ASN

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya