Komnas HAM: 6 Orang Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tewas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan ada enam orang penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA yang tewas. Awalnya, penghuni yang tewas baru diketahui mencapai tiga orang.
"Dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah tiga (orang tewas) lagi, jadi total ada enam meninggal dunia di sana," ujar Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).
1. Komnas HAM harap temuan korban tewas jadi perhatian polisi
Komnas HAM belum mendalami dugaan penyebab ketiganya meninggal dunia. Anam berharap hal ini juga menjadi perhatian kepolisian.
"Yang tiga (korban tewas) apakah ada penyiksaan kekerasasn dan sebagainya, atau akibat tindakan lain di sana apakah mati karena dirinya sendiri, kita belum mendalami secara dalam. Oleh karenannya, ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Ada Peran Oknum TNI-Polri dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
2. Ada 26 bentuk kekerasan yang diterima penghuni kerangkeng manusia
Editor’s picks
Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi mengungkapkan para penghuni kerangkeng mengalami 26 bentuk penyiksaan, dengan intensitas tinggi pada satu bulan pertama sebagai penghuni. Penyiksaan itu antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, hingga bibir.
Tak hanya itu, penghuni kerangkeng juga ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, hingga direndam. Lalu, mereka juga diminta bergelantungan seperti monyet.
"Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban dan kaki dipukul menggunakan martil atau palu hingga kuku terlepas. Dipaksa tidur di atas daun, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan kekerasan lainnya," ujarnya.
3. Kerangkeng manusia ditemukan ketika rumah Bupati Langkat digeledah KPK
Diketahui, kerangkeng itu ditemukan ketika KPK menggeledah paksa rumah Bupati Terbit. KPK juga menemukan satwa liar dan sejumlah barang bukti dugaan korupsi lainnya.
Bukti-bukti tersebut sudah disita untuk diperiksa. KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk menelusuri bukti yang ditemukan. Sedangkan kasus kerangkeng manusia ditangani kepolisian.
Terbit telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. KPK juga menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), dan Isfi Syahfitra selaku kontraktor (penerima suap).