Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!

Komnas HAM minta Polri jatuhi sanksi tegas ke anggotanya

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM angkat bicara mengenai viralnya video seorang polisi yang membanting mahasiswa ketika melakukan aksi massa di Kabupaten Tangerang, Banten. Aksi massa itu dilakukan dalam rangka peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang

"Komnas HAM mengecam perlakuan aparat kepada kawan-kawan mahasiswa yang sedang melakukan aksi damai," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

1. Komnas HAM minta polisi beri sanksi tegas

Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!IDN Times/Margith Juita Damanik

Beka menegaskan Polri harus mengusut tuntas peristiwa tersebut. Ia berharap polisi yang membanting mahasiswa diberi sanksi tegas.

"Polisi harus usut tuntas peristiwa ini, memberikan sanksi tegas kepada pelaku dan menjamin perlakuan yang sama tidak terulang kembali," ujarnya.

Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Berpangkat Brigadir

2. Brigadir NP, polisi yang banting mahasiswa diperiksa Propam Mabes Polri

Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, mengatakan polisi yang membanting mahasiswa merupakan Brigadir NP. Ia mengatakan saat ini Brigadir NP sedang diperiksa Propam Mabes Polri yang didampingi oleh Propam Polda Banten.

"Pemeriksaan saat ini masih berlangsung," ujar Wahyu, Rabu (13/10/2021).

Wahyu menuturkan, dalam pemeriksaan, Brigadir NP mengaku tidak berniat untuk menganiaya korban, meskipun dalam video jelas secara sengaja membanting korban.

"Pengakuannya yang bersangkutan berontak saat diamankan, sehingga secara refleks melakukan hal tersebut, jadi gak ada niatan untuk menganiaya," jelasnya.

3. Mahasiswa yang dibanting polisi sempat kejang

Komnas HAM Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Usut Tuntas!IDN Times/Dok. Video Whatsapp

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang merekam seorang polisi membanting mahasiswa peserta aksi damai di tengah adanya rapat Paripurna HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, terlihat seorang polisi tiba-tiba membekap seorang peserta aksi unjuk rasa dan menyeretnya ke luar kerumunan.

Usai keluar dari kerumunan, peserta aksi tersebut terlihat sedikit memberontak lantaran lehernya diapit lengan polisi berseragam lengkap tersebut. Secara tiba-tiba, polisi tersebut langsung membanting tubuh peserta aksi tersebut hingga menyebabkan korban terkulai dan kejang-kejang.

Baca Juga: Banting Mahasiswa di Tangerang, Polisi Diperiksa Propam  

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya