Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia Hari Ini 

Komnas HAM akan tanya sejumlah hal pada Bupati Langkat

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM dijadwalkan akan memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rencana PA pada Senin (7/2/2022). Terbit akan diperiksa mengenai keberadaan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya.

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

1. Komnas HAM akan tanya sejumlah hal pada Bupati Langkat

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia Hari Ini IDN Times/Margith Juita Damanik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya juga membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa Terbit Rencana PA. Ahmad Taufan mengatakan, ada sejumlah hal yang akan ditanyakan kepada politikus Partai Golkar itu.

"Iya, kita akan mintai keterangan di KPK. Karena keterangan dia agak berbeda. Misalnya, saya lihat di satu tayangan video, dia mengatakan sudah ribuan yang mengalami, dalam bahasa dia pembinaan," ujar Ahmad Taufan dalam webinar Crosscheck MedCom.

"Dia bahkan katakan ini bukan rehabilitasi, ini pembinaan. Terminologinya lain lagi," sambungnya.

Baca Juga: LPSK Duga Ada Kerangkeng Lain di Rumah Bupati Langkat

2. Kerangkeng manusia ditemukan saat KPK geledah rumah Bupati Langkat

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia Hari Ini Warga memadati kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Rabu (26/1/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Diketahui, temuan kerangkeng itu didapat ketika KPK menggeledah paksa rumah Terbit. Selain itu, ditemukan pula satwa liar dan sejumlah barang bukti dugaan korupsi lainnya.

Saat ini bukti-bukti tersebut sudah disita untuk diperiksa. KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk menelusuri bukti yang ditemukan.

3. Terbit Rencana PA jadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2022

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia Hari Ini Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Ia menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Muara Perangin Angin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap).

Baca Juga: LPSK Temukan Fakta Mengejutkan Krangkeng Manusia Bupati Langkat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya