Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman

Komnas HAM duga ada banyak kasus seperti yang dialami MS di KPI

Jakarta, IDN Times -  Komnas HAM menyatakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman. Hal ini menyikapi kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS selaku pegawai KPI.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/10/2021).

1. KPI dinilai tak punya regulasi menangani perundungan di lingkungan kerja

Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja AmanGedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (google.com/KPI/Ravel Adhy Purna)

Beka mengatakan, kesimpulan itu disampaikan setelah Komnas HAM melakukan pemeriksaan kasus MS selama dua bulan terakhir. Komnas HAM menilai KPI tak punya regulasi dan perangkat untuk mecegah serta menangani pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

"Serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," jelas Beka.

Baca Juga: Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami Perundungan

2. Komnas HAM duga perundungan gak cuma dialami MS

Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja AmanGedung Komisioner Penyiaran Indonesia. (dok. IDN Times/Istimewa)

Komnas HAM menduga perundungan di KPI tak hanya terjadi pada MS. Namun, hal itu dianggap sebagai candaan.

"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," jelas Beka.

3. MS sempat mengadu ke Jokowi

Komnas HAM soal Kasus Perundungan: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja AmanPresiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Kasus dugaan perundungan di KPI mencuat ketika keterangan tertulis yang disebut berasal dari MS menyebar dan viral. Dalam keterangan tersebut dijelaskan bahwa MS telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual hingga perundungan ketika bekerja di kantor.

Ia mengaku sudah tak kuat dan menjadi trauma karena tindakan tersebut dan meminta bantuan sejumlah pihak termasuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo hingga Komnas HAM untuk menyelesaikan kasusnya. Kemudian, ia bersama kuasa hukumnya melapor ke Komnas HAM pada 6 September 2021.

Baca Juga: Pengacara: KPI Pusat Tidak Pernah Periksa Pelaku Perundungan

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya