Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK 

Korupsi ini tidak cuma merugikan negara

Jakarta, IDN Times - Dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten, menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.

"Terkait perkara ini, KPK memberikan atensi lebih karena proyek pengadaan ini sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangerang Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (14/9/2021).

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara, akan tetapi juga kerugian sosial," tambahnya.

Baca Juga: Soal Penggeledahan KPK, Ini Kata Kepala SMKN 7 Tangsel 

1. KPK berharap masyarakat terus pantau kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel

Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali berharap masyarakat juga membantu KPK mengungkap kasus ini. Bantuan itu bisa dilakukan dengan cara mengawal dan mengawasi perkembangan kasus ini.

"Dukungan dan peran serta masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi proses penanganan perkara dimaksud, sehingga dapat lancar dan selesai sesuai yang diharapkan," ujarnya.

2. KPK telah periksa dua saksi terkait kasus ini

Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan tim penyidik KPK telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Mereka adalah tenaga honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang bertugas sebagai staf Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID), bernama Endang Suherman, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan tahun anggaran 2017 Endang Saprudin.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dilakukannya pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," kata dia.

3. KPK sudah sita sejumlah barang bukti dari kasus ini

Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Jadi Perhatian Khusus KPK Ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dan kantor terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel. Penggeledahan yang dilakukan pada 31 Agustus 2021 itu dilakukan secara paksa.

Dari penggeledahan yang berlangsung di Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor itu, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga mobil sebagai barang bukti. Barang bukti itu akan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah terkait Korupsi Pembangunan SMKN 7 Tangsel

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya