Korupsi Tanah, KPK Periksa Eks Ketua Demokrat DKI dan Politikus PDIP

KPK sempat geledah DPRD DKI karena kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Eks Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Santoso dan politikus PDI Perjuangan Cinta Mega.

Keduanya dalam kapasitasnya sebagai Anggota DPRD pada periode 2014-2019 diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan tanah Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (25/2/2023).

1. KPK usut aliran uang dalam kasus ini

Korupsi Tanah, KPK Periksa Eks Ketua Demokrat DKI dan Politikus PDIPJuru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tak hanya Santoso dan Cinta, KPK juga memeriksa seorang dengan latar belakang wiraswasta bernama Donald Saquarella. KPK mengusut interaksi saksi dengan sejumlah pihak terkait perkara ini.

"Selain itu para saksi juga didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Lahan Pulogebang, KPK Cecar Tiga Orang Eks Anggota DPRD DKI

2. KPK usut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang oleh Sarana Jaya

Korupsi Tanah, KPK Periksa Eks Ketua Demokrat DKI dan Politikus PDIPilustrasi korupsi dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)

Seperti diketahui, KPK mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung oleh BUMD DKI Jakarta Sarana Jaya pada 2018-2019. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan.

Meski sudah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Hal ini akan dilakukan ketika proses penyidikan cukup.

3. Ruang kerja Ketua DPRD hingga M Taufik sempat digeledah KPK

Korupsi Tanah, KPK Periksa Eks Ketua Demokrat DKI dan Politikus PDIPSuasana gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sementara penyidikan berlangsung, KPK masih terus menghitung kerugian negara yang diakinatkan korupsi ini.  Sementara, kerugian dari kasus ini telah menjapai ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan ini, KPK sempat menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta. Ruang kerja yang digeledah antara lain milik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan eks Wakil Ketua DPRD M Taufik.

Taufik juga pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Ia mengaku ditanya penyidik soal proses penganggaran di DPRD DKI.

Baca Juga: KPK Geledah DPRD DKI Jakarta Cari Bukti Korupsi Tanah Pulogebang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya