KPAI Kecam Peristiwa Guru SMA Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS Seagama

KPAI meminta Disdik DKI memeriksa guru bersangkutan

Jakarta, IDN Times - Tangkapan layar percakapan sebuah grup WhatsApp 'Rohis 58' menjadi viral di media sosial beberapa hari terakhir. Dalam gambar yang beredar, terlihat ada seorang guru yang diduga menghasut agar siswanya tak memilih calon tertentu dalam pemilihan Ketua OSIS SMA 58 Jakarta.

"Assalamualaikum, hati-hati memilih Ketua OSIS Paslon 1 dan 2 calon non Islam. Jadi, tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-Aqidah dengan kita,” tulis oknum guru berinisial TS itu.

“Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya untuk Paslon 3, Awas Rohis jangan ada yang jadi pengkhianat ya,” tambahnya.

Hal ini menuai kecaman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bahkan, KPAI menyebut hal tersebut sebagai alarm ancaman atas keragaman di sekolah negeri.

1. KPAI menilai peristiwa itu tanda penghargaan pada keberagaman mulai luntur

KPAI Kecam Peristiwa Guru SMA Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS SeagamaIDN Times/Indiana Malia

Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan peristiwa tersebut menunjukkan penghargaan terhadap keberagaman mulai luntur di negeri ini, termasuk di sekolah negeri. Padahal sekolah negeri seharusnya tempat menyemai keragaman karena para siswanya sangat beragam, baik secara agama, suku, status sosial, dan lain-lain.

Sesungguhnya, kata Retno, penghargaan atas keragaman penting ditanamkan kepada para guru. Tujuannya supaya para guru dapat membudayakan keragaman dan mendorong para siswanya untuk menghargai keragaman dan dapat hidup damai dalam perbedaan.

“Jadi, toleransi itu mutlak, bukan sekadar menghargai perbedaan, tapi lebih dari itu, tidak ada kebencian sedikit pun pada perbedaan,” ucap Retno melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga: KPAI Sesalkan Sikap Polisi soal Anak Ikut Demo Dihambat Dapat SKCK 

2. Murid akan mencontoh gurunya

KPAI Kecam Peristiwa Guru SMA Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS SeagamaIlustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMA. IDN Times/Ervan Masbanjar

Ia menegaskan, peran guru sangat strategis mewujudkan sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia. Menurut Retno, jika para guru menghargai keberagaman, maka para siswa akan turut bersikap menghargai keberagaman karena anak-anak mudah meniru ketika gurunya memberikan contoh atau role model.

“Membangun budaya menghargai dan hidup dalam keragaman harus dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen negara, mulai dari kepala negara hingga kepala sekolah dan guru. Sekolah seharusnya menumbuhkan semangat kerja sama dalam keberagaman, bukan justru mendorong keseragaman,” jelasnya.

3. KPAI keluarkan lima rekomendasi terkait kasus tersebut

KPAI Kecam Peristiwa Guru SMA Hasut Siswa Pilih Ketua OSIS SeagamaKomisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti di gedung KPAI, Kamis (30/1). / Dok. IDN Times

KPAI juga mengeluarkan lima rekomendasi untuk Dinas Pendidikan, siswa, hingga pihak sekolah sebagai bentuk menyikapi kasus ini. Berikut isi rekomendasinya:

  1. KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan/BAP terhadap guru yang bersangkutan dengan sesuai ketentuan dalam PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus bertindak tegas agar ada efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali
  2. KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memiliki program pelatihan bagi para guru dan kepala sekolah tentang isu memperkuat nilai-nilai kebangsaan, Kemanusiaan, persatuan dan penghargaan atas keragaman dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pelatihan ini bertujuan agar para guru dapat menyemai keragaman dan dan menjadi role model bagi para siswanya untuk menghargai keragaman dan dapat hidup damai dalam perbedaan. Peran guru dalam menyemai keberagaman dan menghargai perbedaan dis ekolah sangat strategis
  3. KPAI mendorong Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuat survei singkat untuk mengukur dan memetakan pandangan siswa atas keragaman, toleransi dan diskriminasi dengan sasaran survei para siswa dan guru. Hasil survey akan menentukan intervensi seperti apa yang harus dilakukan pemerintah menguatkan nilai-nilai persatuan dan keragaman di sekolah-sekolah
  4. KPAI mendorong para siswa untuk menjadi pelopor dan sekaligus pelapor jika menemui, menyaksikan atau mengalami diskriminasi di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pelaporan dapat dilakukan melakukan sistem pengaduan di sekolah, di Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, atau bisa juga di pengaduan KPAI. Pengaduan KPAI bisa menggunakan pengaduan online, bahkan bisa melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0821-3677-2273.
  5. KPAI mendorong pihak sekolah untuk melakukan refleksi atas peristiwa ini dan sekolah wajib melindungi anak yang diduga mengirimkan screenshoot itu melalui media sosial sehingga menyebar. Sekolah justru harus mengapresiasi anak tersebut, bukan menekan apalagi mengancam siswa yang bersangkutan.

Baca Juga: Anak Ikut Demo Terancam Di-DO Sekolah, Begini Reaksi KPAI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya