KPI: Investigasi Internal Kasus Pelecehan Biar Paham Saat Ditanya DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengungkap ada sejumlah pertanyaan yang diberikan kepada MS, pegawai KPI korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual oleh rekan kerja. Pertanyaan diberikan saat investigasi internal KPI.
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi, mengatakan investigasi internal itu dilakukan agar para komisioner lembaganya bisa menjawab ketika ditanya sejumlah pihak, termasuk DPR.
"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh. Loh Ini gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu? Kan kami juga dilihat salah," ujar Mulyo usai diperiksa Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
1. Investigasi internal KPI hanya menanyakan informasi dasar pada MS
Mulyo mengungkapkan dalam investigasi internal itu pihaknya hanya menanyakan informasi dasar kepada MS. Pertanyaan itu masih berkaitan dengan rilis peritiwa yang dialami MS yang tersebar di publik.
"Tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kekepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Korban Kekerasan Seksual di KPI Dituding Buat Rekayasa
2. Pimpinan KPI tak tahu ada upaya damai dari kedua pihak
Mulyo mengaku tidak tahu mengenai dugaan upaya damai antara para terlapor pelaku dan MS. Sebab, penanggilan kedua kubu hanya untuk dimintai keterangan yang dibutuhkan KPI.
Editor’s picks
"Kalau negosiasi damai sih gak, mereka kan hadir dalam rangka mengumpulkan informasi yang kami butuhkan. Kalau itu (upaya damai) di luar kuasa kami," ujar Mulyo.
"Kejadian (upaya damai) di KPI. Tapi kalau Anda menanyakan, saya posisi saat itu sedang ada di Malang ada kegiatan," ujarnya.
3. Beredar kabar upaya paksa damai kedua belah pihak
Sebelumnya, beredar informasi pimpinan KPI memfasilitasi agar kasus dugaan pelecehan seksual diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai. Hal itu bermula dari panggilan telepon pimpinan KPI kepada MS.
Ketika dipanggil, pihak KPI melarang MS untuk didampingi kuasa hukumnya. Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, mengatakan MS dipanggil ke kantor MS pada 7 September 2021. Kliennya itu dipanggil dua hari berturut-turut.
"Kami mengizinkan MS untuk menghadiri undangan KPI dan kami sudah berikan edukasi agar tidak mengambil suatu keputusan tanpa adanya koordinasi dengan kami sebagai tim hukum," ujar Mehbob seperti dikutip dari tayangan tvOne pada 11 September 2021.
Tetapi, ketika kliennya tiba di gedung KPI, tidak ada pimpinan KPI. Saat itu, kata dia, hanya terdapat terlapor pelaku yang melakukan pelecehan kepadanya dan beberapa staf KPI.
Mehbob mengatakan MS diajak berdamai dan diminta mencabut laporan hukum atas kasus dugaan pelecehan dan perundungan yang dialami.
"Di situ hanya ada terlapor dan beberapa staf dari KPI, kemudian terlapor sudah menyodorkan perdamaian yang mana isinya sangat sepihak," kata dia.
Baca Juga: Pengacara Terlapor: Ada Komisioner KPI yang 'Bakar' Rumahnya Sendiri