KPK: 115 Pelaku Korupsi Ditangkap dan Aset Dipulihkan Rp494 M di 2022

Tujuan negara sulit tercapai apabila korupsi masih terjadi

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melaporkan capaian kinerja lembaga yang ia pimpin kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Ia memamerkan KPK telah berhasil menangkap 115 pelaku korupsi dan memulihkan aset senilai sekitar Rp494 miliar sepanjang 2022.

"Sejak Januari 2022 sampai dengan November 2022, sebanyak 115 pelaku korupsi telah dilakukan penahanan oleh KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Jumat (9/12/2022).

1. Ketua KPK lapor ke Wapres Ma'ruf Amin berhasil pulihkan aset Rp494 miliar

KPK: 115 Pelaku Korupsi Ditangkap dan Aset Dipulihkan Rp494 M di 2022Ketua KPK Firli Bahuri bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Hakordia 2022. (dok. Humas KPK)

Firli menegaskan bahwa dalam menindak pelaku korupsi, KPK tidak hanya fokus pada pemidanaan badan saja. KPK juga fokus memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

"Asset recovery kita pada tahun 2022 sebesar Rp494 miliar, jauh dari target karena target sesungguhnya Rp141,7miliar. Artinya, pencapaian kita lebih dari 294 persen," ujar Firli.

Baca Juga: Wapres di HAKORDIA: Korupsi Seperti COVID-19, Musibah Global

2. Ketua KPK Firli Bahuri sebut korupsi adalah musuh bersama

KPK: 115 Pelaku Korupsi Ditangkap dan Aset Dipulihkan Rp494 M di 2022Ketua KPK Firli Bahuri di acara Hakordia 2022. (dok. Humas KPK)

Firli mengungkapkan bahwa korupsi adalah musuh bersama, yang membuat masyarakat harus bergerak untuk menghadapi korupsi yang bukan hanya merusak sendi-sendi kehidupan secara negara, tapi juga merusak sendi-sendi kehidupan secara global.

Pada 2022 KPK memilih tema peringatan Hari anti korupsi sedunia, Indonesia Pulih, bersatu berantas korupsi.

"Kalimat Indonesia pulih dimaknai karena kita sangat sadar baru saja kita melewati salah satu tantangan dari krisis yang kita hadapi yaitu krisis kesehatan," ujarnya.

3. Tujuan negara sulit tercapai apabila korupsi masih terjadi

KPK: 115 Pelaku Korupsi Ditangkap dan Aset Dipulihkan Rp494 M di 2022ilustrasi koruptor (IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif dalam ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini sulit tercapai apabila korupsi masih terjadi.

"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," katanya.

Baca Juga: Hakordia 2022, Ketua KPK Ungkap Korupsi Persoalan Mendasar Bangsa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya