KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai Pajak

Seluruh perusahaan yang dimiliki pegawai pajak nonlisting

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami 280 perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak. Sejauh ini, KPK baru menemukan dua perusahaan yang bergerak di jasa konsultan pajak.

"Yang kita cari itu yang konsultan pajak, karena itu yang berkaitan. Mungkin sudah ada dua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

1. Konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun

KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai PajakRafael Alun Trisambodo (IDN Times/Aryodamar)

Pahala memastikan, dua perusahaan konsultan pajak itu bukan milik Rafael Alun Trisambodo. Namun, ia tidak merinci nama perusahaan-perusahaan yang telah ditemukan KPK itu.

"Namanya lupa," ujarnya.

Baca Juga: Berkaca dari Rafael Alun, Kejagung Imbau Anggota Tidak Pamer Harta

2. Seluruh perusahaan yang dimiliki 134 pegawai pajak nonlisting

KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai PajakDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala memastikan, 280 perusahaan yang terafiliasi pegawai pajak merupakan perusahaan tertutup. Menurutnya, pekerjaan KPK akan lebih mudah apabila perusahaan-perusahaan itu terbuka.

"Bukan, kalau itu kita gak pusing. Ini perusahaan tertutup, nonlisting. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ujarnya.

Baca Juga: 134 Pejabat Pajak Punya Saham, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri

3. KPK akan cari konsultan pajak yang terafiliasi pegawai pajak

KPK: Ada 2 Perusahaan Konsultan Pajak Terafiliasi Pegawai PajakDeputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Pahala Nainggolan mengungkapkan ada 134 pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan. Menurut Pahala, biasanya perusahaan yang dimiliki pejabat tidak dilaporkan dalam LHKPN secara rinci, hanya nilai sahamnya saja.

KPK akan mencari apakah ada konsultan pajak yang tercatat di antara daftar 280 perusahaan tersebut. Sebab, hal itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dengan pejabat pajak.

Baca Juga: Terkait Rafael Alun, Pegawai Pajak Wahono Saputro akan Dipanggil KPK

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya