KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku Tapi Pakai Biaya Sendiri

KPK akan tangkap Harun Masiku jika tahu keberadaannya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum tahu keberadaan eks caleg PDI Perjuangan yang buron, Harun Masiku. KPK pasti menangkap Harun jika sudah mengetahui keberadaannya.

"Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, seperti dikuti dari YouTube KPK, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, ICW: Firli Takut Lawan Aktor Politik Besar

1. KPK sudah bidik sejumlah lokasi

KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku Tapi Pakai Biaya SendiriDeputi Penindakan KPK Karyoto (dok. Humas KPK)

Karyoto mengatakan KPK sudah membidik sejumlah lokasi yang diduga disinggahi Harun Masiku. Namun, rinciannya tidak akan diungkapkan kepada publik demi penyelidikan.

"Mudah-mudahan ada masyarakat yang melihat ada di Indonesia, lebih cepat. Kalau ada di luar Indonesia, kalau di mana pun, sebenarnya kalau foto biometrik dari orang-orang WNI yang sempat menyeberang bisa di-detect. Kalau keberadaannya di mana belum tahu, kalau tahu sudah ditangkap," jelasnya.

2. KPK ajak publik cari Harun Masiku tapi pakai biaya sendiri

KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku Tapi Pakai Biaya SendiriDeputi Penindakan KPK, Karyoto. (dok. Humas KPK)

KPK berharap bagi siapa pun yang menemukan Harun bisa melaporkan kepada KPK. Namun, masyarakat memakai biaya sendiri.

"Prinsipnya, seorang buronan atau DPO apabila ada masyarakat siapa pun yang mengetahui keberadaan atau paling gak mirip lah, boleh lapor pada kami. Kalau gak percaya boleh ikut juga, tapi biaya sendiri. Misalnya kami ke mana, saya akan cek, misalnya nanti dengan bantuan kepolisian, kami siap," kata Karyoto.

"Artinya kami tidak menutup diri. Mau ICW (Indonesia Corruption Watch) sekalipun, boleh, kasih tahu saya," sambungnya.

Baca Juga: KPK Ajak Publik Bantu Cari Buronan Harun Masiku, Termasuk ICW

3. Harun Masiku jadi tersangka penyuap eks Komisioner KPU

KPK Ajak Masyarakat Buru Harun Masiku Tapi Pakai Biaya Sendirimantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (Dok. IDN Times)

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun disebut kabur ke luar negeri, namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Untuk mencari Harun, KPK telah bekerja sama dengan sejumlah pihak mulai dari polisi sampai NCB Interpol. Kini, Harun sudah menjadi buronan internasional

Selain Harun, terdapat tiga buronan lagi yang belum berhasil ditangkap KPK. Mereka adalah:

• Surya Darmadi (2019)

• Izil Azhar (2018)

• Kirana Kotama (2017).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya