KPK akan Panggil Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura. Ia dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Gubernur Sulawesi Tengah kita undang juga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip Kamis (28/9/2023).
Baca Juga: KPK Libatkan UI dan Pakai AI untuk Cek Kekayaan 380 Ribu Pejabat
1. Pemanggilan Gubernur Sulteng baru dijadwalkan
Pahala belum mengungkapkan kapan Rusdy akan diundang KPK. Namun, ia memastikan hal itu akan dilakukan.
"Baru dijadwalkan," jelas Pahala.
2. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dipanggil usai Kepala Dinas ESDM dimintai klarifikasi
Editor’s picks
Pahala menjelaskan, pemanggilan Rusdy buntut pemeriksaan kekayaan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah Rachmansyah Ismail. Rahcman telah lebih dulu memenuhi panggilan KPK.
"Kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru datang," ujarnya.
3. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura punya kekayaan Rp7 miliar
Diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp7 miliar per 2022. Kekayaanya itu terdiri dari berbagai macam aset.
Mantan Wali Kota Palu ini melaporkan kepemilikan enam aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Palu, Balikpapan, Banggai, dan Jakarta Pusat serta delapan bidang tanah di Palu, Sigi, hingga Parigi Moutong. Nilai totalnya mencapai Rp5,47 miliar.
Rusdy melaporkan bahwa ia punya tiga mobil dengan nilai total Rp900 juta. Mobil yang ia miliki antara lain Honda Odyssey (2016), Mitsubishi Xpander (2019), dan Toyota Camry (2013).
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp446,9 juta serta kas dan setara kas Rp272 juta.
Baca Juga: KPK Akui Korupsi di Rutan KPK Ada Sejak 2018 tapi Tak Diusut Tuntas