KPK Akan Usut Dugaan Bupati Pemalang Temui Anggota DPR Inisial M

KPK menemukan sejumlah bukti

Jakarta, IDN Times - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diduga sempat bertemu dengan seorang anggota DPR berinisial M, sesaat sebelum tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan tersebut.

"Terkait apakah betul saudara MAW bertemu saudara M (anggota DPR) nanti kita dalami," ujar Firli Bahuri, Jumat (12/8/2022).

Diketahui, Mukti Agung Wibowo beserta rombongan melakukan perjalanan dari Pemalang ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, mereka sempat ke sebuah rumah di Jakarta Selatan sebelum ke DPR dan ditangkap sesaat setelah keluar gedung parlemen.

"Ketika MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan," ujar Firli.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK turut menemukan sejumlah bukti yang diduga terkait perkara. Bukti itu langsung diamankan.

"Adapun barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh KPK di antaranya uang tunai Rp136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atas nama AJW dengan total uang yang masuk ke rekening tersebut berkisar Rp4 miliar lebih, slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp680 juta, kartu ATM atas nama AJW, namun kartu ATM ini sering digunakan MAW," ujarnya.

Ada 34 orang yang saat itu ikut diangkut KPK, namun hanya enam yang menjadi tersangka. Mereka adalah Mukti Agung Wibowo (Bupati Pemalang), Adi Junal Wibowo (Komisaris PD Aneka Usaha), Slamet Masduki (PJ Sekda), Sugiyanto (Kepala BPBD), Yanuariud Nitbani (Kepala Dinas Kominfo), dan Mohammad Saleh (Kepala Dinas Pekerjaan Umum).

"Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, mulai 12 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 di Rutan KPK," ujar Firli.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Sudah Terima Suap Rp6,2 M

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya