KPK Akui Truk Berisi Barang Bukti Suap Pajak Lolos dari Pengejaran

KPK harap bantuan masyarakat dalam mencari truk tersebut

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Tim Penyidik sempat berupaya mengejar truk yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus dugaan suap penurunan pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sayangnya, truk itu berhasil lolos dari pengejaran Tim Penyidik KPK.

1. KPK masih lakukan pencarian

KPK Akui Truk Berisi Barang Bukti Suap Pajak Lolos dari PengejaranPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, informasi keberadaan truk itu berasal dari masyarakat. KPK menerima laporan ada mobil truk di kawasan Kecamatan Hampang, Kota Baru, Kalimantan Selatan yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait dugaan suap penurunan pajak di DJP Kementerian Keuangan.

"Namun setelah Tim Penyidik KPK datangi lokasi, truk tersebut sudah berpindah tempat," kata Ali dalam keterangannya, Senin (12/4/2021).

"Saat ini kami sedang melakukan pencarian," tambahnya.

Baca Juga: Penyidikan Suap Pajak Diduga Bocor, ICW: Dampak Buruk Revisi UU KPK

2. KPK harap bantuan masyarakat dalam mencari truk tersebut

KPK Akui Truk Berisi Barang Bukti Suap Pajak Lolos dari PengejaranPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

KPK mengingatkan kepada semua pihak bahwa dalam pada 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi telah diatur mengenai ancaman sanksi bagi siapa saja yang merintangi, mecegah, atau menggagalkan proses penyidikan. Ali pun berharap masyarakat juga membantu menemukan truk tersebut.

"KPK mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan kepada KPK melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan dari mobil truk tersebut," ujarnya.

3. KPK gagal temukan barang bukti di dua lokasi

KPK Akui Truk Berisi Barang Bukti Suap Pajak Lolos dari PengejaranPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi lainnya di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan pada Jumat, 9 April 2021 lalu. Namun, pada pengeledahan itu gak ditemukan barang bukti yang dicari 

"Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan bukti yang dicari oleh KPK karena diduga telah sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu," jelas Ali.

Baca Juga: Disebut KPK Negeri Surganya Koruptor, Singapura: Tuduhan Tak Berdasar

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya