KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi Arief

Ketua KPK sebut Andi Arief bakal dipanggil lagi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberrantasan Korupsi (KPK) membantah adanya unsur politis dari pemanggilan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Lembaga antirasuah memanggil Andi murni terkait penegakkan hukum semata.

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga: Andi Arief Dipanggil KPK, MAKI: Kalau Mangkir Bisa Dibawa Paksa

1. KPK butuh keterangan Andi Arief dalam kasus dugaan korupsi

KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi AriefPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, Tim Penyidik memanggil Andi sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan. Ia membantah ada tujuan lain dari pemanggilan Andi Arief.

"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut *karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," ujarnya.

Baca Juga: Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan

2. Ketua KPK sebut Andi Arief bakal dipanggil lagi

KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi AriefKetua KPK, Firli Bahuri, saat diskusi dengan media massa di Gedung Juang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (19/11/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Andi bakal dipanggi lagi oleh Tim Penyidik KPK. Ia pun membantah klaim Andi yang menyebut KPK tak mengirimkan surat panggilan kepadanya.

"Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah diberikan KPK pada tanggal 23/24 Maret lalu. Kalaupun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan, tentu kita harus cek apakah surat tersebut sampai atau tidak. Tetapi KPK memastikan bahwa surat panggilan itu dipastikan sampai kepada tujuan,” kata Firli saat ditemui wartawan di Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Mangkir, Politikus Demokrat Andi Arief Akan Dipanggil Ulang oleh KPK

3. Andi Arief laporkan Jubir KPK ke Komisi III DPR

KPK Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemanggilan Andi AriefTwitter/@AndiArief

Sebelumnya, KPK telah memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Andi Arief. Namun, Andi tak hadir karena merasa tak mendapat surat panggilan dan tak ada hubungannya dengan perkara tersebut.

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil Jubir KPK resmi ke DPP," ujar Andi Arief.

"Saya sudah lapor Anggota Komisi III DPR Partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah," sambungnya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya