KPK Batal Buka-Bukaan Penyelidikan Formula E, Kenapa?

Sejumlah pihak sudah dipanggil karena Formula E

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal membuka penyelidikan laporan dugaan korupsi Formula E pada publik. Sebab, laporan ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami sebenarnya gak pernah membuka masalah yang masih dilidik, dan disidik pun kami tidak pernah membuka yang belum dilakukan upaya paksa. Kalau pun ada yang membuka, adalah rekan-rekan dari wartawan, keahliannya Pak Mario (jurnalis yang biasa meliput di KPK) itulah yang membuka perkara yang masih lidik," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, dalam konferensi pers yang dikutip dari YouTube KPK, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: Isu Anies Dipaksakan Jadi Tersangka Formula E, Dewas Diminta Tegas

1. KPK tidak pernah membuka kasus yang masih dalam tahap penyelidikan

KPK Batal Buka-Bukaan Penyelidikan Formula E, Kenapa?Deputi Penindakan KPK Karyoto (IDN Times/Aryodamar)

Karyoto menilai privasi dan hak setiap orang terkait akan terlindungi, apabila penyelidikan tidak dibuka kepada publik. Bahkan, KPK baru terbuka ketika kasus sudah naik ke tahap penyidikan dan ada upaya paksa penahanan.

"Penyidikan pun kalau pada saat kami mengumumkan ya forumnya seperti ini (konferensi pers). Kami akan jawab, kami tak akan pernah nutupi," jelasnya.

2. Wakil Ketua KPK sebut pertimbangkan buka penyelidikan ke publik

KPK Batal Buka-Bukaan Penyelidikan Formula E, Kenapa?Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi pers setelah acara PAKU Integritas yang diikuti Kemenkes di KPK pada Selasa (26/10/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengungkapkan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk membuka penyelidikan Formula E pada publik. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak curiga.

"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka, supaya masyarakat teman-teman wartawan mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga, seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: KPK Masih Pikir-Pikir Buka Hasil Penyelidikan Formula E ke Publik

3. Sejumlah pihak sudah dipianggil karena Formula E, termasuk Anies Baswedan

KPK Batal Buka-Bukaan Penyelidikan Formula E, Kenapa?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK mulai mengusut kasus dugaan kasus korupsi penyelenggaraan Formula E, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal.

Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya