KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?

KPK akan fasilitasi Lukas Enembe berobat

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengizinkan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua Lukas Enembe berobat ke luar negeri. Sebab, KPK masih harus berkoodinasi lebih dulu dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengenai kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.

"Sekarang kita lagi berkoordinasi dengan IDI untuk kemudian menentukan apakah yang bersangkutan perlu dirawat sampai ke luar negeri ataukah cukup di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron seperti dikutip pada Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Gegara Kasus Lukas Enembe, Pegawai Katering Ikut Diperiksa KPK

1. KPK akan fasilitasi tersangka dugaan korupsi Lukas Enembe berobat sampai sembuh

KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron menjelaskan, IDI akan memberikan asesmen Lukas Enembe usai pemeriksaan beberapa waktu lalu. Apabila IDI tidak merekomendasikan Lukas untuk berobat ke luar negeri, maka hal itu akan dilakukan di Indonesia.

KPK menjamin akan memfasilitasi tersangka korupsi itu untuk berobat.

"Kalau memang masih bisa ditangani di dalam negeri maka KPK perlu memfasilitasi untuk penanganan kesehatannya di dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe, KPK Dalami Proyek di Provinsi Papua

2. Lukas Enembe sempat diperiksa KPK 1,5 jam

KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?Ketua KPK Firli Bahuri datangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Lukas Enembe di rumahnya selama 1,5 jam. Ketua KPK Firli Bahuri juga sempat berbincang ketua Lukas selama 15 menit.

"Saya tanya umur, bagaimana kesehatannya, saya ajak ngobrol, bagaimana kondisi fisik beliau, semua dijelaskan," ujar Firli usai bertemu Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022).

Selain itu, Firli juga sempat bertemu dengan keluarga dan rekan Lukas Enembe. Mennurutnya, hal itu penuh kekeluargaan.

"Di situ lah letak tertinggi bagaimana kita bisa menjaga hubungan antar-anak bangsa, bagaimana kita bisa menghormati bahwa keselamatan jiwa itu adalah hukum tertinggi," jelas Firli.

Baca Juga: So Sweet Banget, Ketua KPK Prioritaskan Kesembuhan Lukas Enembe

3. KPK sudah cegah Lukas Enembe ke luar negeri, tapi belum ditahan

KPK Belum Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri, Kenapa?Tim Penyidik KPK mulai memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi di rumahnya. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Namun, Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan.

KPK juga belum merinci kasus dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Perincian baru akan diungkap ketika upaya paksa penahanan dilakukan.

Lukas Enembe juga telah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi hingga 7 Maret 2023. Pencegahan ini dilakukan atas permintaan KPK.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya