KPK Buka Suara soal Anies Tersangka Korupsi: Itu Katanya Pak Denny

KPK pastikan bekerja sesuai hukum dan bukti

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron enggan menanggapi pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. Denny menyebut eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadi tersangka korupsi.

"Itu kan katanya Pak Denny. Jadi, saya kira yang bisa mengklarifikasi, membenarkan adalah Pak Denny, bukan kami," ujar Ghufron, Rabu (21/6/2023).

1. KPK bekerja sesuai hukum yang berlaku

KPK Buka Suara soal Anies Tersangka Korupsi: Itu Katanya Pak DennyWakil Ketua KPK Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron menegaskan KPK adalah penegak hukum. Oleh karena itu, KPK akan bekerja sesuai hukum dan bukti.

"Jadi, kami tidak sedang menegakkan dan merespons komentar-komentar," ujarnya.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andi Arief Demokrat Dapat Uang dari Eks Bupati Penajam

2. Denny Indrayana sebut pimpian KPK sepakat Anies jadi tersangka

KPK Buka Suara soal Anies Tersangka Korupsi: Itu Katanya Pak DennyDenny Indrayana (dok. ANTARA News)

Denny sempat menyatakan ada seorang Anggota DPR yang membocorkan padanya, Anies Baswedan akan menjadi tersangka dugaan korupsi. Bahkan, dia menyebut seluruh Pimpinan KPK telah sepakat dengan hal tersebut.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ujar Denny dalam keterangan tertulis, Rabu (21/2/2023).

Baca Juga: KPK Libatkan PPATK Usut Kasus Pungli Rutan Rp4 Miliar

3. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk Anies Baswedan

KPK Buka Suara soal Anies Tersangka Korupsi: Itu Katanya Pak DennyGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung KPK pada Rabu (7/9/2022). (IDN Times/Aryodamar)

KPK mulai mengusut kasus Formula E setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, KPK masih mengumpulkan informasi awal dengan memanggil sejumlah pihak.

Beberapa pihak yang sudah dipanggil antara lain perwakilan PT Jakpro dan Pemprov DKI, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasaetyo Edi Marsudi, pimpinan Komisi E DPRD DKI, hingga mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal.

Anies Baswedan juga telah diperiksa KPK. Saat itu, Anies diperiksa sekitar 11 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya