KPK Cecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Suap di Indramayu

4 orang tersebut merupakan anggota fraksi Partai Golkar

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa perkara korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Indramayu pada 2017-2019. Kali ini, Tim Penyidik KPK memeriksa empat anggota DPRD Jawa Barat terkait kasus tersebut.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi adanya dugaan alairan sejumlah uang yang tidak hanya diterima serta dinikmati tersangka Ade Barah Surahmah (ABS) dan Siti Aisyah Tuti (SAT) namun juga oleh pihak lain," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Tim Advokasi Save KPK Duga Pimpinan KPK Halangi Proses Penyidikan

1. Empat anggota DPRD yang diperiksa merupakan kader Golkar

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Suap di IndramayuDPRD Jawa Barat. (dok. Humas DPRD Jawa Barat)

Keempat anggota DPRD Jawa Barat yang diperiksa merupakan anggota Fraksi Partai Golkar untuk periode 2019-2024. Mereka adalah Cucu Sugyati, Phinera Wijaya, Almaida Rosa dan Yod Mintaraga.

Keempatnya juga diperiksa dalam kasus suap terkait pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Munjul oleh PD Sarana Jaya

2. KPK telah tetapkan dua kader Golkar sebagai tersangka

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Suap di IndramayuIDN Times/Galih Persiana

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Ade Barkah dan Siti Aisyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019. Keduanya ditetapkan sebafai tersangka pada Kamis, 15 April 2021.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan bahwa penetapan keduanya sebagai tersangka bermula dari Carsa Es selaku pihak swasta meminta bantuan pada Ade dan Siti. Keduanya pun dijanjikan mendapat imbalan 3-5 persen apabila dapat membantu pengajuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

Akhirnya, Carsa Es mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai sekitar Rp160,9 miliar. 

"Atas jasanya kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp750 juta," kata Lili.

3. Sebanyak 4 koruptor lainnya sudah ditahan

KPK Cecar 4 Anggota DPRD Jabar Soal Aliran Suap di IndramayuIlustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, KPK juga telah menahan emapat tersangka lain yang terkait perkara ini. Mereka adalah eks Bupati Indramayu Supendi, eks Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan Carsa ES selaku pihak swasta.

"Saat ini, empat orang tersebut telah di vonis majelis hakim tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Lili

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Suap Dari Pihak Lain ke Stepanus Robin

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya