KPK Cek Aliran dan Sumber Dana di Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah

Ada dua pihak swasta diperiksa

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa perkara dugaan suap yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.

Kali ini ada dua orang yang diperiksa terkait perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 itu. Siapa saja mereka?

Baca Juga: KPK Periksa Plt Gubernur Sulawesi Selatan soal Kasus Nurdin Abdullah

1. KPK periksa dua pihak swasta

KPK Cek Aliran dan Sumber Dana di Kasus Dugaan Suap Nurdin AbdullahPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, ada dua pihak dengan latar belakang swasta yang diperiksa. Mereka adalah Muhammad Hasmin Badoa dan Kwan Sakti Rudy Moha. 

"(Hasmin diperiksa) terkait pembelian tanah oleh Nurdin Abdullah yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (17/6/2021). 

"(Kwan Sakti) dikonfirmasi terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh Nurdin Abdullah melalui Tsk (tersangka) Edy Rahmat," tambahnya.

2. Nurdin Abdullah dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap

KPK Cek Aliran dan Sumber Dana di Kasus Dugaan Suap Nurdin AbdullahKonferensi pers kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah bersama lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Mantan Bupati Bantaeng itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi. 

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel Edy Rahmat yang diduga sebagai perantara suap, serta Agung Sucipto selaku kontraktor yang memberi suap.

3. Firli Bahuri sebut Nurdin Abdullah diduga terima suap Rp5,4 miliar

KPK Cek Aliran dan Sumber Dana di Kasus Dugaan Suap Nurdin AbdullahFirli Bahuri. (IDN Times/Aryodamar)

Ketua KPK Firli Bahuri pada Februari 2021 lalu mengungkapkan, Nurdin diduga menerima suap senilai Rp5,4 miliar dari sejumlah kontraktor. Suap itu diduga diberikan untuk memuluskan proyek-proyek di Sulawesi Selatan. 

Berikut rinciannya: 

  1. Akhir 2020: Rp200 juta
  2. Awal Februari 2021 melalui SB: Rp2,2 miliar
  3. Pertengahan Februari 2021 melalui SB: Rp1 miliar
  4. Akhir Februari 2021: Rp2 miliar

Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Bantu Setor Uang dari Kontraktor ke Bank

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya