KPK Curigai Lukas Enembe Sering Minta Berobat ke Singapura, Ada Apa?

KPK akan menelusurinya

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang kerap meminta izin berobat ke Singapura. Hal ini akan ditelusuri oleh KPK.

"Ini sedang kita dalami motifnya, kenapa Pak LE selalu menginginkan berobat ke Singapura. Ada apa sebenarnya?" ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Drama Lukas Enembe di Rutan KPK: Ubi Busuk hingga Tolak Minum Obat

1. KPK pastikan penyidikan tak terhambat

KPK Curigai Lukas Enembe Sering Minta Berobat ke Singapura, Ada Apa?Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

KPK memastikan, penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe tidak terhambat meski politikus Partai Demokrat itu beberapa kali mengeluh. Sebab, penyidikan masih berjalan sesuai rencana KPK.

"Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat. Kita tetap lakukan sesuai rencana yang sudah ada," ujarnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?

2. Lukas Enembe sempat tolak minum obat

KPK Curigai Lukas Enembe Sering Minta Berobat ke Singapura, Ada Apa?Tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menggunakan kursi roda dan dikawal seusai dibawa dari RSPAD ke ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sebelumnya, Lukas Enembe disebut menolak minum obat yang diberikan dokter KPK. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata Kuasa Hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Kamis (23/3/2023).

Oleh karena itu, Petrus meminta KPK mengizinkan kliennya berobat ke Singapura. Ia mengklaim telah mengirimkan surat permohonan pada KPK.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa Enembe sempat menolak minum obat pada Senin dan Selasa kemarin. Namun, kini ia sudah minum obat yang diberikan dokter RSPAD.

"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya. Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka," ujar Ali.

Baca Juga: Ultimatum Anggota DPRD, Ketua KPK: Kalau Korupsi Gak Ada yang Tolong

3. Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi

KPK Curigai Lukas Enembe Sering Minta Berobat ke Singapura, Ada Apa?Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Ia disebut menerima suap dan gratifikasi dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, senilai Rp1 miliar.

Uang itu diterima setelah Enembe memberikan jatah pengerjaan tiga proyek infrastruktur di Provinsi Papua kepada Direktur PT Tabi Bangun Papua. Proyek tersebut antara lain peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar, rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD senilai Rp13,3 miliar, dan proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Tak hanya itu, Lukas Enembe juga diduga telah menerima gratifikasi dari berbagai pihak yang nilainya mencapai Rp10 miliar. Hal tersebut masih terus didalami KPK dalam proses penyidikan.

Baca Juga: OC Kaligis Tuding Lukas Enembe Diberi Ubi Busuk, KPK Membantah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya