KPK Dalami Dugaan Suap Mengalir ke Partai Demokrat Usai OTT Bupati PPU

Abdul Gafur kena OTT di Mal, Ada uang Rp1M sekoper

Jakarta, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) ditetapkan sebagai tersangka suap usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). AGM merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini menjadi salah satu calon Ketua DPD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan pihaknya mengetahui hal tersebut. KPK pun bakal menelusuri dugaan aliran suap AGM yang mengarah ke Partai Demokrat.

"Apakah ada dugaan ada aliran dana ke partai itu nanti yang akan didalami dalam proses penyidikan. Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

1. Abdul Gafur bantah kasusnya terkait Partai Demokrat

KPK Dalami Dugaan Suap Mengalir ke Partai Demokrat Usai OTT Bupati PPUIDN Times/istimewa

Selain AGM, KPK juga menangkap Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis. Alex mengatakan, informasi-informasi tersebut tentunya akan dikaitkan dengan Pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

"Ini kan menjadi petunjuk, tentu nanti akan dilihat diproses penyidikan. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan informasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Profil Bupati Penajam Paser Utara H. Abdul Gafur Mas'ud

2. Abdul Gafur kena OTT di Mal, Ada uang Rp1M sekoper

KPK Dalami Dugaan Suap Mengalir ke Partai Demokrat Usai OTT Bupati PPUBarang bukti dugaan korupsi Pejabat dan Bupati Penajam Paser Utara. (dok. KPK)

Diketahui, Abdul Gafur menjadi tersangka dan ditahan setelah terjaring OTT KPK pada Rabu (12/1/2022). KPK menangkap AGM dan enam pihak lainnya ketika berada di lobby mal di kawasan Jakarta Selatan.

Ketika ditangkap, KPK menemukan uang tunai di dalam koper senilai total Rp1 miliar. Uang itu diduga milik AGM yang berasal dari penyuap yang kini telah disita.

KPK turut menyita rekening bank milik Nur senilai Rp447 juta yang diduga milik Abdul Gafur yang berasal dari para rekanan. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang bermerk mewah yang ditemukan saat OTT.

3. Abdul Gafur diduga terima suap terkait enam proyek di wilayahnya

KPK Dalami Dugaan Suap Mengalir ke Partai Demokrat Usai OTT Bupati PPUIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Alex mengatakan, suap Abdul Gafur ini diduga terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Adapun proyek yang dimaksud adalah proyek jalan dengan nilai kontrak Rp58 miliar, pembangunan perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar, izin hak guna usaha (HGU) sawit, hingga izin pemecah batu.

Setelah pemeriksaan selesai, KPK menetapkan enam tersangka. Mereka adalah:

  1. Abdul Gafur Mas'Ud selaku Bupati Penajam Paser Utara.
  2. Mulyadi selaku Plt Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara (penerima suap).
  3. Yudi selaku pihak swasta (pemberi suap).
  4. Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR  (penerima suap).
  5. Jusman selaku Kabid Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Pemkab PPU (penerima suap).
  6. Nur Afifah Balqis selaku Bendaraha Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan (penerima suap).

Para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau 11 atau Pasal 12 m dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Achmad Zuhdi alias Yudi selaku pemberi suap dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Abdul Gafur Harap Warganya Diberkahi Allah

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya